Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar institusi Polri tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis. Ia menilai penggunaan kewenangan kepolisian untuk menyasar ideologi atau aktivitas politik warga merupakan ancaman serius bagi demokrasi.
Ia menyoroti fenomena pemolisian politik yang diduga muncul dalam penanganan aksi massa beberapa waktu lalu, khususnya pada aksi unjuk rasa Agustus 2025. Salah satunya adalah penggunaan label ideologis sebagai dasar penangkapan.
"Polisi menangkap orang dan menuduh 'kami tangkap karena dia anarkis'. Padahal anarkis itu ideologi politik. Jika yang dikejar adalah ide politiknya, maka itu menjadi pemolisian politik," ujar Hans di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Hans mengingatkan agar Indonesia tidak kembali ke pola lama zaman Orde Baru, di mana instrumen kepolisian digunakan sebagai alat untuk melakukan pemidanaan politik. Ia mencontohkan sejarah kelam saat aktivis buruh seperti Muchtar Pakpahan ditangkap dengan tuduhan subversi demi membungkam aktivitas politiknya.
Ia menegaskan, kewenangan Polri untuk melakukan upaya paksa dalam sistem peradilan pidana tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan penguasa.
Lebih lanjut, Hans mengatakan reformasi Polri harus berjalan secara paralel. Di satu sisi, perbaikan internal seperti kurikulum pendidikan, sistem meritokrasi, dan sanksi yang tegas bagi anggota yang melanggar harus dilakukan. Namun di sisi lain, intervensi politik dari luar institusi juga harus dihentikan.
Hans menekankan pentingnya memiliki pemimpin nasional yang memiliki komitmen kuat untuk tidak menyeret Polri ke dalam pusaran kepentingan politik tertentu.
"Jangan sampai itu terjadi lagi. Polisi punya wewenang melakukan upaya paksa, tapi jangan digunakan untuk memidanakan aktivitas politik warga. Pemerintah harus menyadari bahwa polisi adalah alat negara, bukan alat politik pemerintah," kata Hans. (Faj/P-3)
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved