Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung terus melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan-kegiatan yang dilarang selama bulan suci Ramadan. Tujuannya untuk menjaga kondusivitas di Kota Kembang itu. Kegiatan yang dilarang selama bulan Ramadan di antaranya sahur on the road. Sehingga hal tersebut harus dipatuhi oleh semua masyarakat karena jika dilakukan akan dilakukan penindakan oleh petugas.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi kemarin menyatakan, hal itu merupakan kebijakan pimpinan untuk melindungi seluruh masyarakat pada bulan suci Ramadan, sehingga ada sejumlah larangan yang harus dipatuhi.
"Yang jelas tidak boleh melaksanakan sahur on the road dan tidak boleh melakukan perang sarung yang ujungnya diisi gir atau benda keras lainnya itu sangat berbahaya dan bisa merusak serta melukai, sehingga tidak boleh dilakukan,” tegasnya.
Selain itu kata Bambang, peredaran obat-obatan terlarang dan minuman beralkohol di tempat-tempat yang tidak semestinya juga menjadi fokus pengawasan dan akan ditindak tegas."Hal tersebut sudah sangat banyak beredar dan menjadi perhatian serius," ungkapnya.
Bambang juga memastikan tempat hiburan malam pun tidak diperbolehkan beroperasi selama Ramadan. Semuanya harus tutup demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Itu beberapa larangan yang harus kami tertibkan. “Setiap malam kami melakukan pengawasan, terutama terhadap tempat-tempat yang disinyalir melakukan pelanggaran. Terkait hal ini juga sudah ada surat edaran dari Disbudpar," tuturnya.
Menurut Bambang, untuk ke depan, pihaknya akan membuat surat edaran tambahan terkait larangan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di tempat terlarang atau zona merah karena bisa menimbulkan kemacetan. Pihaknya minta para pelaku usaha maupun warga tidak melakukan pelanggaran agar kita bisa melaksanakan puasa Ramadan dengan penuh khidmat dan mengisinya dengan kegiatan-kegiatan yang maslahat.
“Selain itu bagi seluruh pengelola tempat hiburan agar menghentikan operasional selama Ramadan, kami idak akan segan menyegel tempat hiburan malam jika nekat beroperasi. Untuk itu seluruh pengelola diminta menaati aturan,” tandasnya.
Bambang melanjutkan, dasar hukum penindakan ini yakni Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019, Perda Nomor 9 Tahun 2019. Kemudian diperkuat surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 020-Disbudpar/2026 tentang Penutupan Usaha Pariwisata pada Hari Besar Keagamaan dan Surat Perintah Nomor HK.09.01/130-Satpol.PP/2026.
"Tentu ada sanksinya jelas (jika beroperasi) akan kami tindak, bisa sampai penyegelan. Kami tidak main-main dalam menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan. Sedangkan untuk pengawasan dilakukan oleh tim khusus dan pihaknya juga akan melibatkan petugas dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung,” bebernya.
Berdasarkan data Disbudpar Kota Bandung lanjut Bambang, terdapat 146 tempat hiburan malam yang meliputi bar, klub malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar dan spa. Dengan banyaknya tempat hiburan malam yang harus dilakukan pengawasan tersebut, maka pihaknya juga akan melibatkan aparat kewilayahan di 30 kecamatan. (AN/E-4)
KEPADATAN arus kendaraan menuju kawasan wisata Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali (Pacira) mendorong Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono turun langsung ke lapangan, Senin (23/3) sore.
Kegiatan ini menjadi bagian upaya perusahaan dalam mendukung pemulihan masyarakat setempat pasca bencana tanah longsor
TPA Sarimukti kembali beroperasi H+2 Lebaran. DLH Kota Bandung kerahkan 1.025 personel dan 134 armada untuk bersihkan 71 titik sampah di pusat kota & wisata.
Jalur utama Garut-Sumedang di Selaawi tertutup total akibat longsor tebing 20 meter. Tim gabungan kerahkan ekskavator untuk evakuasi. Cek selengkapnya.
KUNJUNGAN wisatawan ke kawasan pesisir pantai Palabuhanratu dan sekitarnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meningkat cukup drastis selama libur Lebaran 2026/ Idulfitri 1447 Hijriah.
TIGA orang meninggal dunia usai hilang tenggelam di kawasan Pantai Alor Cilangkob Tenda Biru Desa Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.
VOLUME kendaraan pada arus balik Lebaran 2026 di jalur arteri nasional wilayah Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami peningkatan signifikan pada Senin (23/3).
JNGR menjadikan Kecapi Suling sebagai pertunjukan utama, seni musik yang menjadi bagian penting dari perjalanan menginap para tamu.
Seiring dengan itu, penanganan sampah di sejumlah titik kini berangsur menuju kondisi normal.
Peningkatan volume kendaraan tak hanya dari arah Jakarta ke Puncak Bogor dan Cianjur. Tapi juga dari arah Cianjur menuju Puncak ataupun Jakarta.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved