Headline

Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Sahur on The Road Dilarang, Polrestabes Makassar Kerahkan Patroli Gabungan

Lina Herlina
18/2/2026 17:06
Sahur on The Road Dilarang, Polrestabes Makassar Kerahkan Patroli Gabungan
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana(Mi/Lina Herlina)

MENYAMBUT Ramadan, Polrestabes Makassar tidak hanya fokus pada pengamanan tempat ibadah, tetapi juga menyatakan perang terhadap kegiatan yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menegaskan pelarangan total terhadap tradisi Sahur on The Road (SOTR) yang kerap memicu keresahan di masyarakat. 

Alih-alih sekadar imbauan, Polrestabes mengambil langkah tegas dengan menyiapkan patroli gabungan berskala besar. Arya menyatakan, bahwa konvoi sahur yang identik dengan arak-arakan kendaraan dan kebisingan akan menjadi target utama operasi cipta kondisi. 

"Tegas, tidak ada ruang untuk Sahur on The Road. Kegiatan ini bukan hanya mengganggu ketenangan warga yang sedang beristirahat, tapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," ujar Arya.

Untuk memastikan larangan ini efektif, Polrestabes Makassar tidak bergerak sendiri. Mereka akan mengerahkan kekuatan bersama dengan TNI, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan. 

"Patroli gabungan ini akan disebar di titik-titik rawan yang biasa dijadikan lokasi konvoi atau kumpul-kumpul warga saat sahur," ungkap Arya. 

"Begitu ditemukan adanya aktivitas SOTR, kita akan langsung membubarkan dan menertibkan. Jangan coba-coba mengganggu kekhusyukan ibadah dan kenyamanan warga," lanjutnya dengan tegas.

Dengan langkah preventif ini, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyemarakkan Ramadan. Polrestabes mengajak warga untuk mengganti tradisi konvoi sahur dengan kegiatan yang lebih positif dan tidak merugikan orang lain. (LN/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya