Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Suami Laporkan Istri ke Polisi dengan Tudingan Jual Tiga Anak Kandung dan Keponakan

Lina Herlina
26/3/2026 16:49
Suami Laporkan Istri ke Polisi dengan Tudingan Jual Tiga Anak Kandung dan Keponakan
Ilustrasi(Dok Istimewa)

SEORANG suami di Makassar melaporkan istrinya ke polisi dengan tudingan terlibat dalam praktik penjualan anak

Tidak tanggung-tanggung, tiga anak kandung dan satu keponakan diduga telah dijual, bahkan satu di antaranya disebut sudah "dipesan" sejak masih dalam kandungan dengan uang panjar Rp1,8 juta.

Praktik penjualan anak yang diduga melibatkan jaringan keluarga terdekat kini tengah diselidiki Polda Sulawesi Selatan. 

Anto, 40 melaporkan istrinya sendiri, berinisial MT, 38, beserta mertuanya atas dugaan penjualan empat anak, terdiri dari tiga anak kandung mereka dan satu keponakan.

Anto mengungkapkan bahwa selama berumah tangga, ia memiliki lima anak. Namun, ia mencurigai tiga di antaranya menjadi korban. Salah satu yang paling jelas menurutnya adalah anak sambungnya, AI, yang diduga telah dijual oleh istrinya bersama orang tua alias mertuanya.

"Saya dapat informasi dari istri saya kalau anak sambung saya, AI, itu sudah dijual dengan omertua saya," ujar Anto.

Dari informasi yang dihimpun, kecurigaan Anto semakin beralasan setelah mendengar pengakuan Ketua RT setempat mengenai nasib anaknya yang lain, berinisial AZ. 

Saat itu, AZ masih dalam kandungan, namun kabarnya sudah ada pembeli yang memberikan uang panjar sebesar Rp1,8 juta. 

Bahkan, setelah bayi itu lahir, pihak pembeli disebut sempat mendatangi istri dan mertuanya untuk menagih janji.

"Saya tahu dari pak RT, katanya waktu anak saya masih dalam kandungan sudah ada yang panjar Rp1,8 juta. Saya dengar dari pak RT, yang sudah panjar datang (setelah bayinya lahir) dan cekcok karena bayi belum diberikan," katanya.

Tidak hanya itu, Anto juga kehilangan kontak dengan anak lainnya berinisial AS yang sudah dua bulan terakhir tidak pernah ia temui. 

Ia menduga kuat bahwa AS juga telah menjadi korban penjualan serupa. Kekhawatirannya memuncak setelah istrinya sendiri menceritakan sebuah transaksi mencurigakan terkait bayi dari keluarga iparnya.

"Istri saya bilang waktu melahirkan iparnya itu, bayinya juga langsung ada yang ambil dan sudah dibayar Rp8 juta," ungkapnya.

Menurut Anto, peristiwa ini bermula ketika sang istri berpamitan pergi ke rumah orang tuanya dengan alasan menghindari sakit saat musim hujan. 

Namun, setelah lebih dari sepekan berlalu, istrinya tak kunjung pulang. Saat Anto mendatangi rumah mertua, istri dan anak-anaknya sudah tidak berada di lokasi.

"Saya sudah desak pulang, tapi tidak mau. Saya datang ke rumah mertua, tapi istri dan anak-anak saya sudah tidak ada," tuturnya.

Kasus ini kini tengah bergulir di Polda Sulawesi Selatan setelah resmi dilaporkan dengan nomor LP/B/248/III/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN pada tanggal 2 Maret 2026. 

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang diduga kuat menjadikan anak-anak sebagai komoditas dalam kasus ini. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya