Headline

Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.

DPR Desak Aparat Kejar Aktor Intelektual Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu

M Ilham Ramadhan Avisena
23/2/2026 17:04
DPR Desak Aparat Kejar Aktor Intelektual Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu
Terdakwa Fandi Ramadhan, satu dari enam ABK Kapal Sea Dragon pembawa sabu hampir 2 Ton menjalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (22/1/2026) .(Antara/Laily Rahmawaty)

ANGGOTA Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi, meminta aparat penegak hukum tidak cepat puas dengan penangkapan anak buah kapal (ABK) dalam kasus penyelundupan 2 ton narkoba jenis sabu menggunakan Kapal Sea Dragon di perairan Kepulauan Riau. 

Ia menegaskan, aktor intelektual (intellectual dader) di balik jaringan besar tersebut harus diburu hingga tuntas. Menurutnya, penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara. Secara logika, seorang ABK bukanlah pemilik kapal maupun pengendali muatan narkoba dalam jumlah masif.

"Tidak mungkin pula dia memiliki kemampuan finansial untuk membeli atau mengendalikan 2 ton narkoba. Dengan menangkap dan memidanakan Fandi, bukan berarti perkara ini selesai," ujar Habib Aboe seperti dikutip dari situs DPR, Senin (23/2).

Jangan Jadi Tumbal
Politikus Fraksi PKS itu menekankan bahwa menghukum ABK bisa saja dilakukan apabila terbukti bersalah dalam persidangan. Namun, ia mengingatkan agar aparat tidak menjadikan pelaku lapangan sebagai pihak yang dikorbankan demi menutup perkara besar yang seharusnya diusut menyeluruh.

"Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan. Menghukum ABK bisa saja dilakukan sesuai fakta persidangan, tetapi jangan sampai mereka menjadi tumbal. Aparat harus mampu mengungkap dan menangkap intellectual dader dari perkara ini," tuturnya.

Habib Aboe menilai penyelundupan narkoba dalam jumlah 2 ton jelas melibatkan jaringan terorganisir, mulai dari pemodal hingga pengendali distribusi. Karena itu, ia meminta seluruh mata rantai kejahatan dimintai pertanggungjawaban pidana.

"Seluruh jaringan, mulai dari pemodal, pengatur logistik, hingga operator, harus dimintai pertanggungjawaban pidana. Ini bukan kejahatan kecil, ini kejahatan terstruktur dan masif yang merusak generasi bangsa," kata dia.

Putus Mata Rantai Jaringan
Ia menambahkan, strategi pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir. Tanpa menyentuh aktor utama dan pemodal besar, jaringan sindikat tersebut akan terus beregenerasi.

"Kalau kita hanya menangkap kurir dan ABK, jaringan akan terus tumbuh. Pemberantasan narkoba harus sampai ke akarnya, yakni aktor intelektual dan pemodal besar di baliknya. Tanpa itu, perang terhadap narkoba tidak akan pernah benar-benar dimenangkan," tegasnya.

Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus ini. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel agar penegakan hukum berjalan adil dan tidak tebang pilih.

"Komisi III DPR RI tentu akan memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus ini. Kita ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan menyeluruh, bukan tebang pilih," pungkasnya. (Mir/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya