Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) meningkatkan kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memperkuat sinergi dalam tugas dan fungsi keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama pada Senin, 4 Agustus. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sebagai bagian dari Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas di Hotel Shangri-La Jakarta.
“Tidak hanya berhenti pada nota kesepahaman, mudah-mudahan sinergi ini akan membuat kita semakin solid dengan kerja sama yang selama ini sudah kita kerjakan. Tanpa kehadiran dan kolaborasi yang solid dari jajaran kepolisian, dalam berbagai tantangan di lapangan, tentu tidak dapat kita hadapi secara optimal. (Hal ini) mengingat Polri merupakan lembaga tertinggi negara terbesar yang memiliki jaring yang luas dan kapabilitas yang teruji,” ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto.
Menteri Agus menyebut kerja sama ini merupakan tonggak awal yang penting bagi Kemenimipas sebagai kementerian yang baru dalam membangun sinergi kelembagaan. Apalagi, sejarah dan tugas-fungsi Kemenimipas tidak bisa dilepaskan dari peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.
Kapolri Listyo Sigit selanjutnya menyampaikan pentingnya sinergi dan soliditas antarinstansi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Adanya keberagaman tantangan yang dihadapi saat ini dan masa depan, perlu upaya bersama untuk terus bertahan dan melewatinya.
“Nota kesepahaman ini sebelumnya sudah berjalan selama lima tahun. Namun dengan semangat sinergi, ada beberapa penambahan. Nota kesepahaman ini akan membuat bagaimana kita melaksanakan tugas di bidang masing-masing akan lebih optimal,” terang Kapolri.
Adapun perjanjian kerja sama tentang Sinergitas Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Data dan/atau Informasi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan, dan Tata Kelola Senjata Api Non Organik Polri/TNI, serta Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas; Mashudi; dan Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri; Syahardiantono.
Sementara itu, perjanjian kerja sama tentang Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi bagi Pejabat/Pegawai Imigrasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Tahun 2025 ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas Yuldi Yusman; dan Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Susilo Teguh Raharjo.
Jalinan kerja sama ini diharapkan menjadi pondasi untuk Polri dan Kemenimipas menjadi lebih baik. Kolaborasi antara Kemenimipas dan Polri ini juga menjadi momentum untuk mempersiapkan penerapan KUHP 2023 yang akan berlaku tahun depan, khususnya dalam pelaksanaan pidana alternatif.
Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat tinggi di lingkungan Kemenimipas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan seluruh Indonesia. (RO/Z-2)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
MENPORA Erick Thohir bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menandatangani nota kesepahaman mengenai sinergitas pengawasan
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara resmi menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah kementerian dan lembaga.
Sinergitas dan kerja sama antara PemkotTegal dan Kejari Kota Tegal selama ini terjalin sangat baik, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
BADAN Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan perusahaan pertambangan asal Prancis, Eramet
Langkah ini juga memiliki implikasi geopolitik. Di tengah ketegangan antara blok Barat dan Timur, Indonesia justru memilih menjadi jembatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved