Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan lima surat telegram dalam rangka mutasi 539 personel Polri.
Dalam surat telegram tersebut, Sigit menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri.
Agus dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023.
Baca juga: Korlantas Polri: Sertifikat Mengemudi Syarat SIM belum Diberlakukan
Agus dimutasi sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol Gatot Eddy.
“Komjen Gatot Eddy Pramono Wakapolri dimutasikan sebagai Pati Mabes Polri dalam rangka pensiun. Komjen Agus Andrianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Senin (26/6).
Untuk posisi Kabareskrim yang ditinggalkan Agus, akan dijabat Komjen Wahyu Widada yang sebelumnya sebagai Kabaintelkam Polri.
Baca juga: Polisi Terlibat Pemerasan Naik Pangkat Jadi Brigjen
Sementara itu, Kabaintelkan akan dijabat oleh Komjen Suntana. (Z-1)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved