Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KEPALA Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons pencabutan aturan soal Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli oleh Presiden Prabowo Subianto. Listyo menekankan meski bubar, fungsi penegakan hukum tetap berjalan.
"Tetap berjalan karena kan saber pungli tuh terkait dengan pungli-pungli kecil di tempat-tempat pelayanan publik," kata Listyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6).
Namun, Listyo enggan menanggapi lebih jauh soal pembubaran satgas yang dibentuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia meyebut Polri kini fokus pada fungsi pencegahan.
"Saya kira sudah jelas di Asta Cita beliau (Presiden Prabowo Subianto) terkait bagaimana kita harus melakukan penegakkan hukum terkait dengan beliau berulang kali bicara tentang kasus korupsi," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Kemudian, Listyo menyebut meski fokus pada pencegahan, Polri dipastikan tetap melakukan penegakkan hukum secara represif. Sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Saat ini sudah ada Kortas (Korps Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi) sudah ada kortas. Tentu kita tetap laksanakan penegakkan hukum secara serius," pungkas pimpinan Korps Bhayangkara itu.
Presiden Prabowo Subianto mencabut aturan mengenai Satgas Saber Pungli. Hal ini dituangkan melalui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Dalam aturan itu dijelaskan bahwa keberadaan Satgas Saber Pungli dinilai sudah tidak efektif. Sehingga perlu dibubarkan. (Yon/P-3)
Koordinasi dan sinergitas dua institusi besar negara itu akan terus diperkuat. Terutama, dalam memastikan rangkaian perayaan kemerdekaan berlangsung aman dan penuh makna.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kemenimipas dan Polri menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan sinergi dalam keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.
Perum Bulog dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjalin kolaborasi yang bertujuan menjaga stabilisasi harga pangan nasional.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara serta SMA Global Darussalam Academy di DI Yogyakarta.
Jaga Kekondusifan di Bumi Melayu, Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi
Presiden Prabowo tegaskan komitmen integritas pasca OTT KPK terhadap Immanuel Ebenezer, menekankan pentingnya transparansi dan penegakan hukum.
Presiden Prabowo menekankan hukum yang adil, transparan, dan tidak pandang bulu sebagai syarat mutlak bagi keadilan sosial
PEMERINTAH memastikan penegakan hukum menjadi instrumen utama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seiring meningkatnya potensi kebakaran di berbagai wilayah.
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) mengkritik adanya pengerahan kendaraan taktis (rantis) di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung).
Wamenkum Sebut RUU KUHAP Berasal dari Usulan Masyarakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved