Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS terhadap seorang anak di bawah umur hingga meninggal dunia.
"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," kata Kapolri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Kapolri juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta menegaskan bahwa peristiwa tersebut mencoreng institusi.
"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai muruah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat," katanya.
Polda Maluku dijadwalkan menggelar sidang etik terhadap Bripda MS pada Senin pukul 14.00 WIT. Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menyampaikan bahwa keluarga korban dijadwalkan tiba dari Tual sekitar pukul 12.00 WIT sebelum menghadiri sidang. Keluarga terlebih dahulu akan mengunjungi rumah sakit untuk menjenguk salah satu anggota keluarga korban yang mengalami cedera. Sementara anggota keluarga lainnya dapat mengikuti jalannya persidangan secara daring.
Menurut Kapolda, sidang kode etik akan dilaksanakan sesuai ketentuan Divisi Propam, dengan sebagian proses terbuka untuk publik dan sebagian lainnya bersifat tertutup guna pendalaman fakta. Ia juga memastikan hasil sidang nantinya akan diumumkan secara transparan.
Untuk mempercepat penanganan perkara, Polda Maluku telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Kapolda menyatakan telah berkomunikasi dengan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi serta jajaran Jaksa Penuntut Umum guna mengawal proses pemberkasan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula saat patroli Brimob melakukan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2) dini hari.
Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur hingga sekitar pukul 02.00 WIT, sebelum bergerak ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.
Saat pengamanan berlangsung, dua sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing. Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun, helm tersebut mengenai pelipis kanan korban berinisial AT (14) hingga korban terjatuh dari sepeda motor.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT. Pasca kejadian, keluarga korban mendatangi Mako Brimob Tual untuk menuntut keadilan. Kepolisian kemudian langsung mengamankan dan menahan Bripda MS pada hari yang sama. (Ant/E-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved