Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan menangani secara transparan perkara anggota Brimob Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu orang di antaranya tewas.
"Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya," kata Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/2).
Sigit menegaskan saat ini Korps Bhayangkara telah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sebelumnya, Bripka MS diduga memukul kepala siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) hingga membuatnya bersimbah darah dan meninggal dunia.
Tak hanya itu pelaku yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C itu juga diduga ikut menganiaya NK (15), kakak dari AT hingga mengalami patah tulang.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan Polri akan tegas dalam penanganan perkara tersebut.
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel," kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Johnny mengatakan Polri mengajak keluarga korban dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu anggota Polri yang terlibat, agar berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Polri juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu anggota Polri yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Ia menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang korban dalam insiden yang melibatkan oknum anggota kepolisian. Lebih lanjut Johnny juga menyatakan Polri turut berduka cita dan menyampaikan empati kepada keluarga besar korban atas peristiwa yang terjadi.
Kepolisian juga menyatakan senantiasa mendoakan serta mendukung keluarga korban agar diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut. (Ant/P-3)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved