Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku. Dalam insiden tersebut, satu korban dilaporkan meninggal dunia.
"Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya," kata Sigit dikutip dari Antara, Minggu (22/2).
Ia menegaskan, Korps Bhayangkara saat ini telah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Sebelumnya, Bripka MS diduga memukul kepala seorang siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT, 14, hingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia.
Tak hanya itu, anggota yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C tersebut juga diduga menganiaya NK, 15, kakak dari AT, hingga mengalami patah tulang.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir memastikan institusinya akan bertindak tegas dalam penanganan kasus tersebut.
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel," kata Johnny.
Johnny mengajak keluarga korban dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat agar berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Polri juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggota yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Ia turut menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu korban dalam insiden tersebut.
Lebih lanjut, Johnny menyatakan Polri menyampaikan empati kepada keluarga besar korban atas peristiwa yang terjadi. Kepolisian juga mendoakan serta mendukung keluarga korban agar diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini. (Ant/P-4)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved