Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
UPAYA Polri bersih-bersih benalu dan sampah di kepolisian terus mendapat dukungan publik. Kali ini dukungan datang dari anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto.
Ia menilai keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Achiuddin Hasibuan oleh Polda Sumatra Utara sudah tepat. Achiruddin telah mencoreng citra institusi Polri.
"Saya kira hukuman PTDH sudah sesuai karena ini sangat mencoreng citra polisi," kata Wihadi, Kamis (4/5).
Baca juga: Beri Tindakan Tegas pada AKBP AH, Polri Diapresiasi Legislator
AKBP Achiuddin Bukan Penyangom Masyarakat Tapi Penganiaya Masyarakat
Menurut Wihadi, polisi seharusnya membangun citra sesuai tugasnya yakni pengayom masyarakat. "(Di kasus ini) bukan pengayom masyarakat lagi, tapi justru (seperti) penganiaya masyarakat," ujarnya.
Ia mengaku turut mencermati tindakan mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut tersebut yang terungkap setelah viral di media sosial.
Menurut Wihadi, tindakan AKBP Achiruddin membiarkan anaknya menganiaya seseorang dengan sangat sadis adalah sesuatu yang sudah tidak bisa ditoleransi.
Baca juga: KPK Bakal Telusuri dan Minta Klarifikasi LHKPN Achiruddin Hasibuan
"Ini sungguh sesuatu hal yang tidak bisa ditolerir, bahwa seorang anggota polisi membiarkan anaknya menganiaya seseorang sangat sadis seperti itu," katanya.
Bukan saja membiarkan, Wihadi bahkan memperkirakan AKBP Achiruddin melakukan intimidasi pada saat kejadian. "Karena tidak ada orang yang boleh melerai pada saat itu," ujarn Wihadi.
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat tidak Hormat dari Kepolisian
Sebelumnya, Polda Sumut pada Selasa (2/5) memutuskan hukuman PTDH kepada AKBP Achiruddin setelah terbukti melanggar kode etik Polri terkait perilaku membiarkan tersangka AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Selain dijatuhi hukuman PTDH, Polda Sumut juga menetapkan AKBP Achiruddin sebagai tersangka atas perbuatannya tersebut dengan jeratan Pasal 304, 55, atau 56 KUHPidana. (RO/S-4)
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Keberadaan Pusdiklat KSPSI akan memperjuangkan hak-hak buruh, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, serta memberikan ide dan pandangan untuk kesejahteraan buruh
Presiden Prabowo Subianto yang mendorong agar lapangan pekerjaan dibuka seluas-luasnya. Namun, hal itu harus diimbangi dengan kemampuan dan keterampilan buruh yang harus ditingkatkan.
Gelaran kompetisi juga sebagai persiapan atau latihan TC pemain yang telah berlaga di Kroasia beberapa minggu yang lalu
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan memutuskan langsung apakah pertandingan sepak bola bisa digelar atau tidak di tengah pandemi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stadion Manahan Solo, salah satu venue yang digunakan dalam Piala Menpora 2021, Kamis (25/3).
Listyo meminta penyelenggaraan kompetisi sepak bola di Indonesia itu untuk mematuhi protokol kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved