Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Kekerasan Berulang, Wakil Menteri HAM Dukung Bodycam bagi Anggota Polri

Devi Harahap
26/2/2026 09:59
Kekerasan Berulang, Wakil Menteri HAM Dukung Bodycam bagi Anggota Polri
Wakil Menteri HAM Mugiyanto( ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/Spt/14)

WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.

Ia menegaskan perlunya reformasi kultural dan struktural di tubuh Polri.

“Kekerasan oleh polisi terjadi berulang-ulang. Kita selalu berteriak, polisi please reform. Polisi Indonesia itu polisi sipil, sikapnya juga harus lebih humanis,” ujarnya di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (25/2) malam.

Kementerian HAM, kata dia, telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian untuk memperkuat perspektif HAM di jajaran para anggota Korps Bhayangkara.

“Kita sudah inisiasi pembentukan tim bersama Kementerian HAM dan Mabes Polri untuk pelatihan HAM dan mereview regulasi internal,” jelasnya.

Langkah tersebut meliputi evaluasi SOP, penyusunan pedoman pemeriksaan berbasis HAM, hingga penguatan kurikulum pendidikan kepolisian.

Ia juga mendorong penerapan metode investigative interviewing, standar internasional yang menekankan teknik pemeriksaan tanpa kekerasan.

“Bagaimana meng interogasi tanpa kekerasan, itu ada tekniknya. Itu bisa diadopsi,” katanya.

Selain itu, Mugiyanto menegaskan pelanggaran serius yang kerap melibatkan aparat kepolisian juga tidak cukup diselesaikan secara etik internal.

“Kalau tindakannya melanggar hukum pidana, ya harus diproses pidana. Dan prosesnya harus transparan supaya publik tahu,” tegasnya.

Lebih jauh, Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota kepolisian yang bertugas sebagai bagian dari pengawasan.

“Semua upaya menuju tata kelola yang menghormati HAM harus dilakukan, selama tidak bertentangan dengan prinsip HAM,” pungkasnya. (H-4)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya