Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi total proses penegakan hukum terkait kerusuhan Agustus 2025.
Dimas menyatakan berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan oleh Komisi Pencari Fakta (KPF) menunjukkan adanya ketidakprofesionalan dalam pengungkapan perkara. Menurut dia, banyak orang yang ditahan tidak memiliki kapasitas operasional maupun struktural untuk menggerakkan kerusuhan.
"Proses penegakan hukum yang tajam ke bawah tapi tidak menyasar pada aktor intelektual adalah bentuk tidak efektifnya Kepolisian. Kami melihat ada operasi pengkambinghitaman, di mana orang-orang dengan peran sangat minor dan tidak struktural justru menjadi target utama pemidanaan," ujar Dimas saat konferensi pers KPF di Jakarta, Rabu (18/2).
Terkait dengan proses hukum yang masih berjalan, Dimas meminta Kapolri untuk segera meninjau kembali dan menghentikan pemeriksaan terhadap mereka yang tidak terbukti memiliki peran signifikan dalam kerusuhan tersebut. Dimas berharap temuan investigasi KPF dapat menjadi amunisi tambahan bagi pihak penegak hukum untuk menghentikan perburuan yang masih berlangsung di beberapa daerah.
"Kami meminta Kapolri melakukan peninjauan kembali dan menghentikan pemeriksaan terhadap mereka yang masih ditahan. Fokus utama kepolisian harus dialihkan untuk menyasar aktor-aktor yang memang secara skala kemampuan memiliki signifikansi peran besar dalam peristiwa tersebut," pungkas Dimas. (Faj/P-3)
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved