Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Media Indonesia
15/3/2026 14:22
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo(Antara)

KAPOLRI Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kepolisian telah menerima perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus.

Dalam peninjauannya di Stasiun Gubeng Surabaya, Minggu (15/3), Kapolri menjamin proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” ujar Sigit.

Sigit menjelaskan bahwa Polri mengedepankan metode penyelidikan ilmiah atau scientific crime investigation. Hal ini bertujuan agar setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan sepenuhnya didasarkan pada bukti hukum yang kuat.

Saat ini, tim kepolisian tengah bekerja di lapangan untuk mengumpulkan berbagai informasi dan bukti pendukung guna mendalami kronologi serta motif peristiwa tersebut secara bertahap.

“Kami sedang melakukan pengumpulan informasi, dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” ucapnya menambahkan.

Posko Pengaduan dan Jaminan Perlindungan Saksi

Sebagai langkah proaktif, Polri akan membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini. Kapolri menegaskan bahwa peran serta publik sangat dibutuhkan dan Polri menjamin keamanan bagi siapa pun yang bersedia membantu penyelidikan.

“Seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami akan kita berikan jaminan perlindungan,” tegas Jenderal Sigit.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada publik secara berkala melalui posko pengaduan maupun Divisi Humas Polri untuk menjaga transparansi kasus yang menjadi perhatian nasional ini.
(Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya