Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIS yang juga Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan atau Kontras Andrie Yunus berterima kasih pada publik yang telah memberi dukungan dan mengawal kasus penyiraman air keras yang terjadi pada dirinya.
"Halo kawan-kawan, terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut, saya akan tetap kuat, akan tetap tegar, tentu dengan segala dukungan penuh dari kawan-kawan sekalian, a luta continua! panjang umur perjuangan!” demikian ditulis dalam akun Instagram @kontras_update, dikutip Jumat (3/4).
Andrie Yunus melampirkan rekaman suara dengan keterangan tertulis. Pernyataan itu pertama kalinya dikeluarkan setelah peristiwa penyiraman yang dialami Andrie Yunus, pertengan Maret 2026.
Dalam unggahan tersebut, disampaikan bahwa rekaman suara itu diambil pada 1 April 2026. Andrie Yunus masih dalam perawatan intensif di ruang HCU.
"Baik pasien, keluarga, kuasa hukum maupun pihak RS melarang kunjungan dari siapapun. Pasien berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, serta perlindungan terhadap privasi dan ketenangan selama masa perawatan dan hal ini dijamin oleh Undang-Undang."
Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengungkapkan bahwa sejak 28 Maret 2026, pihaknya terus memonitor kondisi Andrie Yunus termasuk memastikan penanganan medis berjalan maksimal.
“Korban saat ini berada di ruang HCU dan telah menjalani operasi terpadu dengan fokus utama pada pemulihan mata kanan,” ujar Pigai, Kamis (2/4).
Pemerintah, ujar Pigai, menyiapkan skema pemulihan jangka panjang. Per 1 April 2026, Kementerian HAM telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan guna memastikan keberlanjutan terapi, termasuk optimalisasi fasilitas burn center. (H-4)
POLDA Metro Jaya resmi melimpahkan kasus penyiraman air keras aktivis Kontras Andrie Yunus kepada TNI.
DIREKTUR Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan sikap antidemokrasi dan ketidakmauan menerima kritik.
PAKAR hukum pidana Universitas Binus, Ahmad Sofyan menilai penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus dapat dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan berencana
ANGGOTA Komisi III DPR RI Benny K. Harman, menilai ada upaya delegitimasi pemerintah dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Prinsip equality before the law harus ditegakkan dengan membawa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke peradilan umum, bukan peradilan militer.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved