Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum pidana Universitas Binus, Ahmad Sofyan menilai penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus dapat dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan berencana sehingga aparat penegak hukum wajib mengusut bukan hanya pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang memberi perintah.
Ia menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus harus diungkap hingga aktor utama di baliknya, demi keadilan bagi korban dan publik luas. Ahmad menyampaikan bahwa prinsip negara hukum menekankan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa pengecualian.
“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Kasus ini juga harus dibawa ke peradilan umum, bukan peradilan militer,” ujar Ahmad dalam keterangannya, Selasa (31/3).
Dugaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus tersebut pun bukan hanya pendapat dirinya, melainkan telah menjadi pendapat berbagai kalangan pakar dan ahli hukum pidana.
Dia juga menyoroti pentingnya reformasi sektor militer, termasuk melalui revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI), agar tidak ada imunitas dalam proses hukum.
Ia pun berpendapat reformasi tersebut merupakan bagian penting untuk memperkuat supremasi hukum dan akuntabilitas institusi negara dalam sistem demokrasi.
Sementara itu, pakar politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun menilai Andrie Yunus dan KontraS merupakan bagian penting dari masyarakat sipil yang konsisten menyuarakan isu HAM dan reformasi sektor keamanan.
Ia menambahkan bahwa penyerangan terhadap Andrie terjadi setelah aktivitas advokasi publik, termasuk diskusi dan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, yang membahas isu remiliterisasi.
“Perlu solidaritas publik untuk memastikan kasus ini diungkap sampai ke akar-akarnya,” tutur Ubedilah. (H-4)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Benny K. Harman, menilai ada upaya delegitimasi pemerintah dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Prinsip equality before the law harus ditegakkan dengan membawa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke peradilan umum, bukan peradilan militer.
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Pemberhentian Kabais TNI Yudi Abrimantyo dinilai belum cukup menjawab tuntutan keadilan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
TNI meminta masyarakat dan pihak terkait untuk memberikan ruang bagi penyidik dalam merampungkan rangkaian proses hukum.
TAUD mengungkap temuan terkait kasus percobaan pembunuhan dengan menyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.
Abdullah menyoroti kejanggalan dalam peristiwa ini, karena tidak ada satu pun barang berharga milik korban yang hilang. H
Ivanna Ortiz, pelaku penembakan di rumah Rihanna di Beverly Hills, resmi didakwa percobaan pembunuhan. Ia terancam penjara seumur hidup.
Letjen Vladimir Alexeyev, petinggi intelijen GRU Rusia, ditembak di apartemennya di Moskow. Serangan ini menambah panjang daftar jenderal Rusia yang jadi target.
Kejaksaan Kolombia menetapkan Carlos Eduardo Mora Gonzalez sebagai tersangka kedua dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap calon presiden Miguel Uribe.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved