Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap temuan terkait kasus percobaan pembunuhan dengan menyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Perwakilan TAUD Fadhil Alfathan menyebut peristiwa tersebut bukan sekadar aksi kriminal biasa, melainkan sebuah operasi besar yang terstruktur, sistematis, dan melibatkan belasan orang pelaku.
Fadhil mengungkapkan jumlah pelaku yang teridentifikasi oleh tim investigasi independen jauh lebih banyak dibandingkan data yang dirilis pihak kepolisian maupun Puspom TNI.
"Investigasi independen TAUD mengidentifikasi adanya belasan orang pelaku yang diduga kuat saling berkoordinasi sepanjang malam kejadian. Jumlah ini sangat jauh di bawah angka empat orang pelaku yang disampaikan kepolisian maupun Puspom TNI," ujar Fadhil dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/3).
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar kantor YLBHI, Fadhil mengatakan tim menemukan indikasi kuat keterlibatan warga sipil dalam aksi tersebut. Salah satu terduga pelaku yang membuntuti korban di lokasi kejadian (TKP) terpantau sempat berada di area YLBHI beberapa jam sebelum penyerangan.
"Terduga pelaku yang kami sebut sebagai OTK 3 terlihat di sekitar YLBHI sebelum kejadian dengan mengenakan jaket atribut ojek online berwarna hijau. Ini menunjukkan adanya dugaan keterlibatan latar belakang sipil dalam upaya percobaan pembunuhan ini," jelas Fadhil.
Fadhil mengatakan temuan belasan terduga pelaku yang saling berkoordinasi ini memperkuat dugaan bahwa penyerangan terhadap Andrie Yunus digerakkan oleh pihak yang memiliki otoritas besar. Ia menilai operasi ini sangat terlatih dan terorganisir.
"Kami mendesak kepolisian untuk tidak berhenti pada aktor lapangan saja. Penyelidikan harus terus berlanjut untuk mencari aktor intelektual yang bertanggung jawab serta pihak-pihak yang memberikan dukungan operasional bagi para pelaku," tegasnya.
Diketahui, TNI menyebut empat anggotanya terlibat dalam kasus penyerangan dengan air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus. Keempat prajurit itu telah ditahan di Pomdam Jaya sejak Rabu pagi (18/03) dan ditetapkan sebagai tersangka.
Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan keempat prajurit TNI itu merupakan anggota Denma Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Mereka berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Tiga dari empat tersangka berpangkat perwira.
"Jadi Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES. Waktu penyidikan kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan dapat kita lakukan secepatnya secara profesional," ujar Yusri.
Yusri menyatakan kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus akan ditangani oleh TNI dengan mekanisme peradilan militer. Ia mengatakan keputusan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa perbuatan pidana yang melibatkan anggota TNI diselesaikan melalui peradilan militer. Yusri memastikan kasus ini akan ditangani dengan profesional dan transparan.
"Selama ini kan untuk persidangan di militer ini kan selalu terbuka ya tidak pernah istilahnya persidangan tertutup," ujarnya. (Z-10)
TNI menegaskan komitmen penegakan hukum terkait kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Pelaku terancam sanksi tegas hingga pemecatan.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan pernyataannya terkait pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Profesor Kadri mengingatkan publik agar memisahkan tindakan oknum dengan institusi TNI dalam kasus Andrie Yunus. Transparansi Puspom TNI dinilai kunci menjaga kepercayaan masyarakat
TNI meminta masyarakat dan pihak terkait untuk memberikan ruang bagi penyidik dalam merampungkan rangkaian proses hukum.
PSHK meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS diproses di peradilan umum, bukan militer.
TNI menegaskan komitmen penegakan hukum terkait kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Pelaku terancam sanksi tegas hingga pemecatan.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan pernyataannya terkait pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Profesor Kadri mengingatkan publik agar memisahkan tindakan oknum dengan institusi TNI dalam kasus Andrie Yunus. Transparansi Puspom TNI dinilai kunci menjaga kepercayaan masyarakat
PSHK meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS diproses di peradilan umum, bukan militer.
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved