Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan pernyataannya terkait pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan menilai label terorisme dan tindakan biadab yang dilontarkan Presiden harus diikuti dengan langkah konkret, bukan sekadar retorika politik.
"Kami menilai pernyataan ini adalah sekadar retorika belaka apabila tidak diikuti tindakan nyata," ujar Fadhil dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Fadhil mengatakan seharusnya Presiden Prabowo tidak hanya mengutuk keras dan menyampaikan kecaman di publik. Sebagai kepala pemerintahan dan pemegang kekuasaan tertinggi militer, Presiden Prabowo punya kekuasaan penuh untuk memerintahkan pengungkapan kasus ini hingga ke akar-akarnya,"
"Melalui kekuasaannya, Presiden dapat memberikan perintah sebagai kepala pemerintahan dan pemegang kekuasaan tertinggi terhadap militer untuk segera mengungkap pelaku lapangan hingga aktor intelektual serta melakukan pembentukan tim gabungan pencari fakta agar peristiwa ini bisa segera terungkap secara independen," katanya.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus merupakan tindakan kriminal serius yang tergolong sebagai terorisme. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut hingga ke dalang di baliknya.
"Ini terorisme, ya kan? tindakan biadab, harus kita kejar, harus kita usut, harus kita usut," kata Prabowo saat diskusi bersama jurnalis dan pengamat dikutip dari video yang dibagikan, Kamis (19/3/2026). (H-3)
TNI menegaskan komitmen penegakan hukum terkait kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Pelaku terancam sanksi tegas hingga pemecatan.
TAUD mengungkap temuan terkait kasus percobaan pembunuhan dengan menyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.
Profesor Kadri mengingatkan publik agar memisahkan tindakan oknum dengan institusi TNI dalam kasus Andrie Yunus. Transparansi Puspom TNI dinilai kunci menjaga kepercayaan masyarakat
PSHK meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS diproses di peradilan umum, bukan militer.
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
TNI menegaskan komitmen penegakan hukum terkait kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Pelaku terancam sanksi tegas hingga pemecatan.
TAUD mengungkap temuan terkait kasus percobaan pembunuhan dengan menyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.
Profesor Kadri mengingatkan publik agar memisahkan tindakan oknum dengan institusi TNI dalam kasus Andrie Yunus. Transparansi Puspom TNI dinilai kunci menjaga kepercayaan masyarakat
TNI meminta masyarakat dan pihak terkait untuk memberikan ruang bagi penyidik dalam merampungkan rangkaian proses hukum.
PSHK meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS diproses di peradilan umum, bukan militer.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved