Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Prabowo Sebut Teror Andrie Yunus Aksi Biadab, LBH Jakarta: Jangan sekadar Retorika

Rahmatul Fajri
25/3/2026 19:33
Prabowo Sebut Teror Andrie Yunus Aksi Biadab, LBH Jakarta: Jangan sekadar Retorika
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan.(Dok. Youtube LBH Jakarta)

LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan pernyataannya terkait pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan menilai label terorisme dan tindakan biadab yang dilontarkan Presiden harus diikuti dengan langkah konkret, bukan sekadar retorika politik.

"Kami menilai pernyataan ini adalah sekadar retorika belaka apabila tidak diikuti tindakan nyata," ujar Fadhil dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Fadhil mengatakan seharusnya Presiden Prabowo tidak hanya mengutuk keras dan menyampaikan kecaman di publik. Sebagai kepala pemerintahan dan pemegang kekuasaan tertinggi militer, Presiden Prabowo punya kekuasaan penuh untuk memerintahkan pengungkapan kasus ini hingga ke akar-akarnya,"

"Melalui kekuasaannya, Presiden dapat memberikan perintah sebagai kepala pemerintahan dan pemegang kekuasaan tertinggi terhadap militer untuk segera mengungkap pelaku lapangan hingga aktor intelektual serta melakukan pembentukan tim gabungan pencari fakta agar peristiwa ini bisa segera terungkap secara independen," katanya.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus merupakan tindakan kriminal serius yang tergolong sebagai terorisme. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut hingga ke dalang di baliknya.

"Ini terorisme, ya kan? tindakan biadab, harus kita kejar, harus kita usut, harus kita usut," kata Prabowo saat diskusi bersama jurnalis dan pengamat dikutip dari video yang dibagikan, Kamis (19/3/2026). (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya