Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Setara Institute Desak TPF Independen untuk Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Putri Rosmalia Octaviyani
19/3/2026 14:58
Setara Institute Desak TPF Independen untuk Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan.(Dok. Antara)

SETARA Institute menekankan pentingnya pengungkapan secara menyeluruh terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menyatakan bahwa transparansi dalam kasus ini adalah ujian bagi demokrasi Indonesia.

Langkah Polda Metro Jaya yang mengungkap inisial dua terduga pelaku warga sipil, serta penahanan empat personel TNI oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, menjadi titik terang awal. Namun, Halili menegaskan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja.

Rantai Komando atau Oknum?

Halili mempertanyakan motif di balik serangan brutal tersebut. Menurutnya, perlu ada keberanian secara akademik dan hukum untuk membedah apakah serangan ini merupakan inisiatif individu atau bagian dari struktur yang lebih besar.

"Kita harus berani bertanya secara akademik, apakah ini tindakan individu nakal atau merupakan bagian dari rantai komando?" tegas Halili Hasan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3/2026).

Ia menambahkan bahwa intimidasi terhadap warga sipil dan aktivis HAM adalah bentuk nyata pelemahan demokrasi. Tanpa pengungkapan aktor intelektual, preseden buruk ini akan terus menghantui ruang sipil di Indonesia.

Sebagai solusi untuk menjamin keadilan substansial, Setara Institute mendorong pemerintah untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta atau TPF Independen. Kehadiran pihak eksternal dianggap krusial untuk menghindari potensi konflik kepentingan dalam proses penyidikan.

Halili memperingatkan bahwa tanpa TPF Independen, proses penegakan hukum berisiko hanya menjadi formalitas yang menyabotase keadilan bagi korban.

Kronologi dan Keterlibatan Anggota BAIS TNI

Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam. Insiden ini terjadi tepat setelah ia menyelesaikan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik sensitif mengenai militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Perkembangan terbaru menunjukkan keterlibatan oknum dari institusi strategis. Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengonfirmasi bahwa empat personel yang ditahan (NDP, SL, BWH, dan ES) merupakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga telah mengamankan dua warga sipil berinisial BHC dan MAK yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman tersebut melalui koordinasi dengan satu data Polri.

Merespons eskalasi kasus ini, Komisi III DPR RI telah bersepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) pada Rabu (18/3/2026). Panja ini diharapkan mampu mengawal kinerja kepolisian dan militer agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel hingga ke akar-akarnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik luas, mengingat latar belakang korban sebagai aktivis yang vokal mengkritisi kebijakan pertahanan dan keamanan nasional. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik