Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus memiliki dimensi strategis. Kasus ini menjadi perhatian luas publik sekaligus sorotan internasional.
"Kasus ini merupakan batu uji atas kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia, untuk itu harus dipastikan tidak terjadi reduksi maupun distorsi kasus ini," ujar dia di Jakarta, Kamis (19/3).
Kasus tersebut, ujar dia, harus bebas dari distorsi untuk menjaga kepercayaan publik pada penegakan hukum. Pemerintah, ujar dia, menegaskan akan menanggung biaya pengobatan Andrie Yunus yakni oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"LPSK telah menyatakan komitmennya. Kementerian Kesehatan juga siap menggratiskan," ucap Munafrizal.
Kementerian HAM, sambung dia, turut mengapresiasi langkah Kepolisian yang telah memulai proses penyelidikan terhadap pelaku penyiraman air keras yang diduga melibatkan personel Bais TNI. Namun, proses tersebut diminta tetap berjalan secara profesional dan berbasis bukti.
Ia menilai kasus ini perlu penangana strategis karena Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) yang telah menahan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga terlibat.
Polri dan TNI, kata dia, menjadi kunci agar pengungkapan perkara dapat dilakukan secara menyeluruh dan tuntas. (Ant/H-4)
Setara Institute desak pembentukan TPF Independen kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. 4 anggota BAIS TNI ditahan, Komisi III DPR bentuk Panja.
Presiden Prabowo Subianto perlu segera membentuk tim pencari fakta (TPF) independen.
Ia menjelaskan dalam konteks geopolitik dan stabilitas nasional, kejelasan informasi dan ketegasan aparat menjadi faktor kunci.
Habib mengapresiasi Polri dan pihak terkait yang telah mengungkap terduga pelaku.
Menurut Yusuf, Polri amat serius dalam menangani kasus yang menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia terkait kebebasan berdemokrasi.
KETUA Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menegaskan terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus disidang di peradilan umum
Ia menjelaskan dalam konteks geopolitik dan stabilitas nasional, kejelasan informasi dan ketegasan aparat menjadi faktor kunci.
Habib mengapresiasi Polri dan pihak terkait yang telah mengungkap terduga pelaku.
Ia menjelaskan secara sederhana, serangan menggunakan air keras dengan jumlah pelaku sebanyak empat orang, yang memiliki pembagian tugas.
TNI memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved