Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Kementerian HAM Sebut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus jadi Sorotan Internasional

Media Indonesia
19/3/2026 14:15
Kementerian HAM Sebut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus jadi Sorotan Internasional
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kanan) dan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan. menyampaikan keterangan pers terkait sejumlah isu-isu aktual termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kementerian HAM, Jakart(MI/Susanto)

DIREKTUR Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus memiliki dimensi strategis. Kasus ini menjadi perhatian luas publik sekaligus sorotan internasional.

"Kasus ini merupakan batu uji atas kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia, untuk itu harus dipastikan tidak terjadi reduksi maupun distorsi kasus ini," ujar dia di Jakarta, Kamis (19/3).

Kasus tersebut, ujar dia, harus bebas dari distorsi untuk menjaga kepercayaan publik pada penegakan hukum. Pemerintah, ujar dia, menegaskan akan menanggung biaya pengobatan Andrie Yunus yakni oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"LPSK telah menyatakan komitmennya. Kementerian Kesehatan juga siap menggratiskan," ucap Munafrizal.

Kementerian HAM, sambung dia, turut mengapresiasi langkah Kepolisian yang telah memulai proses penyelidikan terhadap pelaku penyiraman air keras yang diduga melibatkan personel Bais TNI. Namun, proses tersebut diminta tetap berjalan secara profesional dan berbasis bukti.

Ia menilai kasus ini perlu penangana strategis karena Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) yang telah menahan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga terlibat.

Polri dan TNI, kata dia, menjadi kunci agar pengungkapan perkara dapat dilakukan secara menyeluruh dan tuntas. (Ant/H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik