Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

IMM Sumenep: Penangkapan Oknum TNI Baru Babak Pertama, Seret Dalang Penyerang Andrie Yunus

Golda Eksa
18/3/2026 20:44
IMM Sumenep: Penangkapan Oknum TNI Baru Babak Pertama, Seret Dalang Penyerang Andrie Yunus
PC IMM Sumenep bersama aliansi BEM lintas kampus menggelar diskusi Solidaritas Andrie Yunus: Alarm Matinya Demokrasi, di Sumenep, Rabu (18/3) .(Ist)

GELOMBANG kecaman terhadap aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, terus meluas hingga ke daerah. Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Sumenep bersama aliansi BEM lintas kampus menegaskan bahwa penangkapan pelaku lapangan dari oknum TNI hanyalah langkah awal.

Dalam diskusi publik dan deklarasi bertajuk 'Solidaritas Andrie Yunus: Alarm Matinya Demokrasi, Kutuk Teror Biadab dan Intimidasi terhadap Aktivis HAM', di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumenep, Rabu (18/3), para aktivis menuntut pengusutan tuntas hingga ke akar intelektual.

Ketua Umum PC IMM Kabupaten Sumenep Moh Ridho Ilahi Robbi, menilai serangan fisik terhadap Andrie Yunus bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan bentuk teror struktural untuk menciptakan ketakutan massal (chilling effect).

"Kami mengecam keras tindakan biadab ini. Andrie Yunus diserang bukan karena kejahatan yang ia perbuat, melainkan karena keberanian yang ia tunjukkan sebagai pembela HAM. Penyiraman air keras kepada Andrie adalah ancaman nyata terhadap demokrasi kita, dan diam di hadapan ini adalah pengkhianatan," tegas Ridho.

Ancaman bagi Ruang Sipil
Ridho menyoroti fenomena kemunduran demokrasi (democratic backsliding) yang kian mengkhawatirkan sepanjang 2025–2026. Data Amnesty International Indonesia mencatat sedikitnya 104 pembela HAM menjadi korban serangan pada paruh pertama 2025.

Bagi IMM, pola kekerasan yang menyasar aktivis dan media menunjukkan bahwa ruang sipil (civil space) di Indonesia sedang dalam kondisi gawat darurat. Ridho mengingatkan agar penegakan hukum tidak terjebak pada skenario lama yang hanya menyentuh eksekutor.

"Tragedi Andrie Yunus adalah mata rantai terbaru dari pola kekerasan yang terus berulang, mulai dari kasus Novel Baswedan (mantan penyidik KPK) hingga teror paket bangkai di kantor media nasional Kami melihat ada pola di mana negara sering kali hanya menyentuh pelaku lapangan, sementara dalang utamanya tetap bebas menghirup udara luar," imbuhnya.

Transparansi Puspom TNI
Di sisi lain, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI bergerak cepat dengan menahan empat anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Keempat tersangka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES kini mendekam di Rutan Pomdam Jaya dengan status super security maximum.

Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.

"Puspom TNI akan bekerja secara profesional ya, kemudian akan transparan ya, sehingga nanti pada tahap-tahap tersebut kita akan tetap akan mengundang dari media," ujar Yusri di Mabes TNI, Jakarta Timur.

Meski mengapresiasi langkah Puspom TNI, IMM Sumenep memberikan catatan kritis. Mereka mendesak kolaborasi antara Puspom TNI, Polri, dan Komnas HAM untuk membongkar siapa yang memberi perintah di balik aksi tersebut.

"Kami mengapresiasi langkah cepat Puspom TNI dalam mengamankan para tersangka. Namun, ini baru babak pertama. Pertanyaan yang sesungguhnya belum terjawab adalah: siapa yang memerintahkan? Selama otak intelektual di balik serangan ini belum berdiri di meja hukum, maka keadilan sejati masih jauh panggang dari api," pungkas Ridho.

Saat ini, keempat personel TNI tersebut terancam dijerat Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Puspom TNI berjanji akan menyampaikan perkembangan motif dan hasil visum secara berkala kepada publik. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik