Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Jane Rosalina, menyampaikan kabar terbaru mengenai kondisi Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus. Setelah sempat kritis, Andrie kini dilaporkan mulai membaik dan tengah menjalani perawatan intensif di unit High Care Unit (HCU) RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Berdasarkan diagnosa awal di IGD, Andrie sempat dinyatakan mengalami luka bakar hingga 24%. Namun, setelah observasi mendalam oleh dokter penanggung jawab, angka tersebut dikoreksi menjadi 20% pada area tubuh, ditambah trauma kimia derajat 3 pada mata kanan.
"Kami beruntung kondisi Andrie sudah membaik dan sudah ditangani dengan sangat baik oleh pihak dokter maupun pihak rumah sakit yang bertugas," ujar Jane dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3).
Jane menjelaskan bahwa serangan tersebut sempat menyebabkan penurunan penglihatan dan kerusakan kornea yang signifikan. Tim medis telah melakukan tindakan pembersihan jaringan rusak serta transplantasi membran amnion (TMA) untuk melindungi permukaan mata Andrie.
Selain penanganan mata, pada Selasa (17/3), Andrie telah menjalani prosedur pengangkatan jaringan kulit mati dan tanam kulit pada bagian wajah. Namun, pemulihan belum sepenuhnya tuntas.
"Pada bagian area leher, dada, dan lengan kanan masih terdapat luka yang cukup dalam sehingga belum bisa dilakukan tanam kulit. Tindakan operasi kemungkinan perlu dilakukan lebih dari satu kali," tambah Jane.
Demi keamanan dan hak privasi pasien, pihak Kontras bersama keluarga menegaskan larangan kunjungan dari pihak mana pun agar Andrie dapat fokus pada proses pemulihan yang komprehensif.
Di sisi lain, perkembangan mengejutkan muncul dari sisi hukum. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menahan empat personel TNI yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyiraman air keras tersebut.
Keempat tersangka yang kini mendekam di Puspom TNI merupakan anggota yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Mereka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.
"Jadi, sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," tegas Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto.
Hingga saat ini, pihak Puspom TNI masih mendalami motif di balik serangan terhadap aktivis HAM tersebut, mengingat pemeriksaan intensif masih berlangsung.
(Ant/P-4)
Perbedaan jumlah tersebut akan menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengurai keterlibatan masing-masing individu dalam peristiwa tersebut.
Ia mengingatkan agar penyidik tidak terburu-buru menyimpulkan pihak yang terlibat, baik dari kalangan sipil maupun institusi tertentu.
PELAKU penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus diduga melibatkan anggota Bais TNI. Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar administrasi kasus dilakukan cermat
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta merespons perkembangan kasus kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diduga melibatkan oknum anggota Bais TNI.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Perbedaan jumlah tersebut akan menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengurai keterlibatan masing-masing individu dalam peristiwa tersebut.
Ia mengingatkan agar penyidik tidak terburu-buru menyimpulkan pihak yang terlibat, baik dari kalangan sipil maupun institusi tertentu.
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta merespons perkembangan kasus kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diduga melibatkan oknum anggota Bais TNI.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polisi ungkap rekaman CCTV detik-detik aktivis KontraS Andrie Yunus dibuntuti eksekutor berinisial BHC & MAK. Simak kronologi dan kode khusus para pelaku di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved