Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Buntut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Andrie Yunus, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

 Gana Buana
25/3/2026 21:45
Buntut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Andrie Yunus, Jabatan Kabais TNI Diserahkan
Jabatan Kabais TNI diserahkan usai kasus penyiraman air keras yang melibatkan anggota Bais(Dok. MI)

DAMPAK kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, mulai merembet ke pucuk struktur intelijen militer. Markas Besar TNI memastikan posisi Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang sebelumnya dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah resmi diserahkan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan.

“Sebagai bagian dari pertanggungjawaban, hari ini telah dilakukan penyerahan jabatan Kabais,” ujar Aulia dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (25/3).

Namun, pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya baru. Saat didesak awak media mengenai apakah telah terjadi pergantian pejabat atau hanya serah terima sementara, Aulia tidak memberikan penjelasan rinci. Minimnya transparansi ini justru memperkuat spekulasi mengenai dinamika internal yang tengah terjadi.

Kasus ini sendiri menyeret nama sejumlah personel aktif Badan Intelijen Strategis (Bais). Empat anggota TNI, Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, telah ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Hingga kini, keempatnya masih menjalani pemeriksaan oleh tim investigasi internal TNI. Proses ini menjadi sorotan publik, terutama terkait sejauh mana akuntabilitas dan keterbukaan institusi militer dalam menangani kasus yang melibatkan aparatnya sendiri.

Perkembangan ini menandai babak baru dalam penanganan kasus, sekaligus menguji komitmen TNI dalam menjaga integritas di tengah tekanan publik yang terus menguat. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya