Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Asosiasi Advokat Desak Prabowo Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Kisar Rajagukguk
20/3/2026 14:24
Asosiasi Advokat Desak Prabowo Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Penyiram Air Keras Andrie Yunus
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia (PBH AAI) Cabang Jakarta Timur(Kisar Rajagukguk/MI)

PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia (PBH AAI) Cabang Jakarta Timur, mengapresiasi kinerja cepat Puspom TNI menangkap empat personel TNI terduga pelaku penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta.

Namun, Direktur PBH AAI Jakarta Timur, Maruli Tua Rajagukguk mengungkapkan Puspom TNI harus bisa menarik aktor intelektual dan mampu membawa kasus ini lebih transparan.

"PBH AAI acung jempol terhadap kinerja cepat Puspom TNI dalam menangkap empat personel TNI berinisial NDP, SL, BWH, dan ES, " kata dia, Jumat (20/3/2026).

Dia berharap TNI bisa menjamin kasus serupa tak terulang dan proses lanjutan penangkapan oknum TNI itu harus terbuka serta dapat diakses publik, terutama saat para pelaku diadili.

Andrie Yunus merupakan salah satu aktivis yang menginterupsi rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang TNI yang digelar Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 15 Maret 2025.

Andrie Yunus bersama beberapa perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan sempat masuk ke ruang rapat dan menyatakan penolakan terhadap revisi UU TNI.

Andre Yunus dan beberapa pegiat hak asasi manusia dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) keberatan soal pengesahan UU TNI karena terdapat penambahan dua kewenangan.

Sejumlah pasal dianggap merupakan representasi dari kembalinya dwifungsi TNI, seperti orde baru, sangat tendensius dan berlebihan. " Jadi, sudah wajar. Apa yang menjadi masalah," ucap dia.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC AAI) Jakarta Timur, Mapajanci Ridwan Saleh mengatakan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andre Yunus harus diusut hingga ke aktor intelektualnya.

" Jika di era kepemimpinan Presiden Prabowo tidak mampu dituntaskan, maka akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo, sehingga makin memperpanjang rantai impunitas di tanah air seperti pelanggaran HAM masa lalu yang sampai saat ini pelaku dan otak pelakunya tidak dapat di ungkap, " tegasnya.

Oleh karena itulah, kata dia PBH AAI Jakarta Timur meminta dan mendesak Presiden Prabowo untuk memanggil Menteri Pertahanan, Kapolri, Panglima TNI, serta Komnas HAM dan Masyarakat Sipil untuk membentuk Tim Independen Pencari Fakta dalam kasus penyoraman air keras terhadap Andre Yunus.

" Presiden Probowo  harus membentuk Tim Independen Pencari Fakta (TIPF) dengan mengusut tuntas kasus tersebut. Pelaku yang telah ditangkap di adili di Peradilan Umum, " ujarnya.

Presiden Prabowo, sambungnya diharapkan menjamin proses penegakan hukum dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Andre Yunus objektif dan akuntabel dengan mengumumkan kepada publik hasil penyelidikan yang dilakukan oleh TIPF.

Selain itu, PBH AAI mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memberikan perlindungan maksimal dan pemulihan secara maksimum terhadap Andre Yunus selaku korban kejahatan, diantaranya pemulihan medis fisik dan mental.

" Kami (PBH AAI) mendesak Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk oleh Komisi III DPR untuk memperkuat kerja-kerja TIPF dalam menuntaskan penyiraman air keras terhadap Andre Yunus, sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap, " harapnya (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik