Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan Polda Metro Jaya menangani kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus secara akuntabel.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan pihaknya turut serta mengawasi proses pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada aktivis itu di Polda Metro Jaya.
“Saya kira yang paling penting dalam proses penyampaian Polda Metro Jaya kemarin dan saya juga terlibat di sana, adalah proses (penyelidikan) itu selama ini secara akuntabel,” kata Anam dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/3).
Indikator dari akuntabilitas Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini, kata dia, bahwa setiap proses yang dilaksanakan ditunjukkan kepada publik, mulai dari proses penanganan yang ditunjukkan, hasil dari proses ditunjukkan, bahkan bentuk konkretnya juga ditunjukkan.
“Nah, bentuk konkretnya apa? Ya CCTV bahkan sampai inisial nama. Ini merupakan langkah positif yang sangat baik terhadap bagaimana proses penegakan hukum itu berlangsung,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, semua basis itu adalah basis yang bisa dicek oleh semua pihak, baik itu CCTV-nya, jumlah titiknya, bahkan apa yang terjadi dalam insiden itu semua bisa dicek oleh publik.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
“Ini langkah positif dari Polda Metro Jaya yang perlu kita dukung untuk pengungkapan kasus ini,” katanya.
“Saya kira akuntabilitas menjadi kunci bagaimana penegakan hukum itu berlangsung,” sambung Anam.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya ungkap dua inisial terduga pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
"Saat dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri ini satu inisial BHC, dan satu inisial MAK," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3).
Namun demikian Iman menjelaskan dari hasil penyelidikan tidak menutup kemungkinan juga bahwa pelaku diduga berjumlah lebih dari empat orang, sebagaimana informasi awal yang disampaikan serta berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan yaitu 15 orang saksi.
Selain itu, Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan empat orang personel TNI atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Keempat orang yang ditahan Puspom TNI tersebut adalah anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. (Ant/P-3)
Puspom TNI berhasil mematahkan stigma skeptis masyarakat terkait penanganan kasus hukum yang melibatkan oknum aparat.
Prabowo juga menyatakan negara tidak akan menolerir segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik.
Margarito menekankan bahwa dalam negara hukum demokratis, aspek utama yang harus dijunjung adalah profesionalisme aparat penegak hukum.
Kementerian HAM mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus memiliki dimensi strategis, menjadi perhatian luas publik sekaligus sorotan internasional
KETUA Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menegaskan terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus disidang di peradilan umum
Ia menjelaskan dalam konteks geopolitik dan stabilitas nasional, kejelasan informasi dan ketegasan aparat menjadi faktor kunci.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved