Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) menyoroti pentingnya penerapan mekanisme koneksitas dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang melibatkan empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Mekanisme ini dinilai krusial untuk mencegah tumpang tindih proses hukum antara aparat penegak hukum sipil dan militer.
“Potensi komplikasi dan kompleksitas hukum terutama mengenai kompetensi absolut pengadilan apa yang akan memeriksa dan memutus perkara ini,” ujar Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan dalam keterangannya, Kamis (26/3).
Munafrizal mengatakan perkara tersebut juga memiliki dimensi hak asasi manusia (HAM) yang kuat dan menjadi perhatian luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Perkara ini sangat jelas berdimensi hak asasi manusia, sehingga harus ditangani dengan sungguh-sungguh mengindahkan prinsip-prinsip HAM,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa hukum pidana nasional, sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, bertujuan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.
Menurutnya, penanganan perkara ini berpotensi memunculkan komplikasi hukum yang dapat berdampak pada kualitas penegakan hukum dan perlindungan HAM. Untuk itu, ia menilai diperlukan koordinasi dan sinkronisasi yang cepat antara TNI dan Polri.
“Jangan sampai muncul penilaian publik bahwa antara TNI dan Polri terjadi dualisme dan kompetisi dalam menangani perkara ini,” ungkapnya.
Selain itu, Ia menjelaskan bahwa kondisi saat ini menunjukkan adanya perbedaan peran antara aparat penegak hukum. Kepolisian telah memeriksa saksi dan mengantongi bukti, sementara Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.
“Akan menjadi anomali hukum apabila ada instansi yang memiliki saksi dan bukti tetapi tidak memiliki tersangka, sementara instansi lain memiliki tersangka tetapi minim saksi dan bukti,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kejelasan mengenai yurisdiksi peradilan yang akan menangani perkara ini, apakah melalui peradilan umum atau peradilan militer.
Sejumlah kalangan, termasuk kuasa hukum korban, anggota DPR, pakar hukum, dan masyarakat sipil, disebut mendorong agar kasus ini diadili di peradilan umum.
“Agar perkara ini dapat diusut tuntas, tidak hanya pelaku lapangan tetapi juga kemungkinan adanya dalang intelektual,” katanya.
Munafrizal juga menyoroti pentingnya penerapan mekanisme koneksitas sebagaimana diatur dalam KUHAP untuk menangani perkara yang melibatkan unsur militer dan sipil.
“TNI dan Polri perlu secepatnya menyampaikan sikapnya mengenai ketentuan perkara koneksitas agar tidak terjadi dua proses penegakan hukum yang berjalan sendiri-sendiri terhadap perkara yang sama,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila terjadi perbedaan pandangan terkait kewenangan peradilan, maka penyelesaiannya dapat ditempuh melalui mekanisme sengketa kewenangan mengadili di Mahkamah Agung.
“Mahkamah Agung berwenang memeriksa dan memutus pada tingkat pertama dan terakhir mengenai kewenangan mengadili antar lingkungan peradilan,” pungkasnya. (P-4)
Profil Letjen TNI Yudi Abrimantyo, Kepala BAIS TNI. Simak latar belakang, karier, pendidikan, dan perannya dalam intelijen strategis militer Indonesia.
Wamen HAM Mugiyanto menegaskan penyelidikan kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus harus menyelidiki semua pihak yang terlibat, termasuk aktor di balik peristiwa.
Wamen HAM: Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus Harus Transparan, TNI Perlu Perbaiki Disiplin Internal.
Kementerian HAM mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus memiliki dimensi strategis, menjadi perhatian luas publik sekaligus sorotan internasional
GURU Besar Unpad Muradi mengapresiasi kerja Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menahan empat personel Bais TNI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus
Kemenham soroti anomali hukum kasus air keras Andrie Yunus yang libatkan oknum BAIS TNI. Desak penggunaan peradilan umum untuk ungkap dalang intelektual.
Kementerian HAM mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus memiliki dimensi strategis, menjadi perhatian luas publik sekaligus sorotan internasional
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di SPPG Dauh Peken 5, Tabanan, Bali untuk memastikan pemenuhan hak pangan bergizi anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved