Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Wamen HAM: TNI Jangan Cuma Ungkap Keterlibatan Anggota BAIS di Penyiraman Air Keras

Devi Harahap
19/3/2026 15:40
Wamen HAM: TNI Jangan Cuma Ungkap Keterlibatan Anggota BAIS di Penyiraman Air Keras
Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026).(Antara)

WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, menegaskan proses hukum kasus kekerasan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, harus berjalan transparan dan akuntabel. Ia menyebut kasus ini juga menjadi momentum penting bagi pembenahan sistem internal TNI.

Mugiyanto mengapresiasi respons cepat aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI, dalam menangani kasus tersebut. Namun, ia mengingatkan penanganan tidak boleh berhenti pada pengungkapan pelaku semata.

“Proses hukum yang berjalan harus memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, agar tidak hanya menyelesaikan peristiwa, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis (19/3).

Pentingnya Koordinasi dan Konsistensi Data

Mugiyanto menyoroti munculnya perbedaan informasi antara Polri dan TNI yang berpotensi membingungkan publik.

“Penting memastikan koordinasi yang kuat dan konsistensi data antar-aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kebingungan serta menjaga integritas proses hukum,” tegasnya.

Ia menyambut pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh Komisi III DPR RI sebagai langkah positif dalam mengawal kasus ini.

“Semoga Panja dapat membuat kasus ini semakin terang benderang tanpa terkecuali,” katanya.

Penyelidikan Menyeluruh dan Perlindungan Korban

Mugiyanto mendorong agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk membuka kemungkinan adanya pelaku lain dan menelusuri aktor di balik peristiwa tersebut.

“Proses harus mampu mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk jika ada pihak yang merencanakan atau mengendalikan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya keterbukaan terhadap pengawasan publik serta perlindungan bagi korban dan saksi. Menurutnya, kekerasan terhadap pembela HAM bukan sekadar serangan individual, melainkan ancaman terhadap kualitas demokrasi.

“Setiap kekerasan terhadap pembela HAM berdampak luas pada ruang partisipasi publik dan kualitas demokrasi,” katanya.

Dalam konteks kelembagaan, Mugiyanto menilai TNI perlu melakukan pembenahan internal secara serius, khususnya dalam penegakan disiplin, termasuk di lingkungan intelijen.

“Penataan dan penguatan disiplin internal harus dilakukan secara konsisten untuk menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, peristiwa ini harus menjadi momentum memperkuat perspektif HAM dalam pendidikan dan pembinaan aparatur negara, termasuk militer. Kementerian HAM akan terus memantau proses hukum agar berjalan sesuai prinsip HAM dan peraturan yang berlaku.

“Keberhasilan penanganan kasus ini tidak hanya diukur dari dihukumnya pelaku, tetapi juga dari kemampuan negara mencegah kejadian serupa terulang,” pungkasnya. (Dev/I-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik