Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Wamen HAM: Jangan hanya Tahan 4 Anggota BAIS TNI, Ungkap Semua Aktor Terlibat

Devi Harahap
19/3/2026 15:48
Wamen HAM: Jangan hanya Tahan 4 Anggota BAIS TNI, Ungkap Semua Aktor Terlibat
Aktivis menyalakan lilin dalam aksi solidaritas doa bersama untuk Andrie Yunus di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (17/3/2026).(Antara)

WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, menegaskan penyelidikan terhadap empat anggota BAIS TNI harus membuka kemungkinan adanya pelaku lain dan menelusuri aktor di balik penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

“Proses harus mampu mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk jika ada pihak yang merencanakan atau mengendalikan,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis (19/3).

Ia menekankan pentingnya keterbukaan terhadap pengawasan publik serta perlindungan bagi korban dan saksi. Menurutnya, kekerasan terhadap pembela HAM bukan sekadar serangan individual, melainkan ancaman terhadap kualitas demokrasi.

“Setiap kekerasan terhadap pembela HAM berdampak luas pada ruang partisipasi publik dan kualitas demokrasi,” katanya.

Mugiyanto pun menyoroti munculnya perbedaan informasi antara Polri dan TNI yang berpotensi membingungkan publik.

“Penting memastikan koordinasi yang kuat dan konsistensi data antar-aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kebingungan serta menjaga integritas proses hukum,” tegasnya.

Ia menyambut pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh Komisi III DPR RI sebagai langkah positif dalam mengawal kasus ini.

“Semoga Panja dapat membuat kasus ini semakin terang benderang tanpa terkecuali,” katanya.

Mugiyanto pun mengapresiasi respons cepat aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI, dalam menangani kasus tersebut. Namun, ia mengingatkan penanganan tidak boleh berhenti pada pengungkapan pelaku semata.

“Proses hukum yang berjalan harus memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, agar tidak hanya menyelesaikan peristiwa, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya 

Dalam konteks kelembagaan, Mugiyanto menilai TNI perlu melakukan pembenahan internal secara serius, khususnya dalam penegakan disiplin, termasuk di lingkungan intelijen.

“Penataan dan penguatan disiplin internal harus dilakukan secara konsisten untuk menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, peristiwa ini harus menjadi momentum memperkuat perspektif HAM dalam pendidikan dan pembinaan aparatur negara, termasuk militer. Kementerian HAM akan terus memantau proses hukum agar berjalan sesuai prinsip HAM dan peraturan yang berlaku.

“Keberhasilan penanganan kasus ini tidak hanya diukur dari dihukumnya pelaku, tetapi juga dari kemampuan negara mencegah kejadian serupa terulang,” pungkasnya. (Dev/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
  • Jejak Aktivis Andrie Yunus dalam Kasus HAM dan Intimidasi

    16/3/2026 23:36

    Nama Andrie Yunus menjadi sorotan setelah serangkaian intimidasi yang dialaminya. Wakil Koordinator Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini dikenal aktif mengadvokasi berbagai kasus pelanggaran HAM serta mengkritisi kebijakan keamanan negara.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik