Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai organisasi hak asasi manusia (HAM) seperti Kontras, YLBHI, Imparsial, hingga Amnesty International Indonesia, menuntut pengusutan tuntas aktor intelektual di balik penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Tuntutan ini muncul menyusul penetapan empat tersangka yang merupakan prajurit aktif TNI dari Badan Intelijen Strategis (BAIS). Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa hukum tidak boleh berhenti hanya pada pelaku lapangan.
"Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar kasus ini diusut secara tuntas hingga ke aktor intelektualnya dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," tegas Dimas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/3).
Koalisi meminta Kepala BAIS Letjen TNI Yudi Abrimantyo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk tidak lepas tangan. Mengingat para pelaku merupakan anggota aktif, pemegang komando tertinggi dianggap bertanggung jawab untuk membuka tabir di balik serangan ini.
Dimas menekankan bahwa pengungkapan aktor intelektual hanya bisa dijamin jika proses hukum dilakukan melalui sistem peradilan umum, bukan peradilan militer.
"Membawa kasus ini ke peradilan militer dikhawatirkan akan menghilangkan severity dan sistematisnya kasus ini. Peradilan militer acap menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas atas tindakan pidana umum yang melibatkan anggota TNI," tambah Dimas.
Koalisi memandang serangan brutal ini sebagai ancaman serius bagi demokrasi dan pembela HAM di Indonesia. Mengingat rekam jejak Andrie Yunus yang aktif mengadvokasi revisi UU TNI sejak Februari 2025, Komnas HAM didesak untuk segera melakukan penyelidikan guna menilai adanya dugaan pelanggaran HAM berat.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto didorong untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen guna menjamin kebenaran kasus ini terungkap tanpa intervensi.
"Ini penting supaya kasus kekerasan dan teror serupa tidak lagi terjadi, sebagai manifestasi dari jaminan ketidakberulangan (non-recurrence)," ungkap Dimas.
(P-4)
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
TNI memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.
Sebanyak 86 rekaman CCTV telah dikumpulkan dan dipaparkan dalam proses penyelidikan. Seluruh rekaman tersebut kini dianalisis untuk mengungkap peristiwa secara menyeluruh
Perbedaan jumlah tersebut akan menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengurai keterlibatan masing-masing individu dalam peristiwa tersebut.
Ia mengingatkan agar penyidik tidak terburu-buru menyimpulkan pihak yang terlibat, baik dari kalangan sipil maupun institusi tertentu.
Sejumlah pasal dalam KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku 2 Januari dinilai bermasalah karena memperluas kewenangan aparat hingga mengkriminalisasi kebebasan berpendapat
Rencana pemberian gelar tersebut dinilai sebagai bentuk pemutihan sejarah kelam yang terjadi di masa Orde Baru.
Koalisi menilai, waktu pembahasan yang tersisa relatif sempit sehingga DPR diminta untuk menjadikannya pembahasan prioritas
Pemerintah dan aparat kepolisian didesak mengusut tuntas kasus pelindasan seorang pengemudi ojek online oleh anggota Brimob dengan mobil rantis hingga tewas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved