Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, bukan sekadar tindak pidana biasa. Kontras mendesak pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang melibatkan unsur masyarakat sipil untuk membongkar infrastruktur kejahatan yang terorganisir.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Jane Rosalina, menyatakan serangan ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis dan menciptakan iklim ketakutan di tengah masyarakat sipil. Ia menekankan bahwa luka yang dialami Andrie adalah luka bagi demokrasi Indonesia.
"Ini adalah upaya membungkam mereka yang berani mengungkap fakta dan menantang impunitas. Meskipun wajah kawan kami disiram air keras, perlawanan justru akan berlipat ganda," tegas Jane dilansir dari Antara, Rabu (18/3/2026).
KontraS menyoroti posisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB. Menurut Jane, predikat tersebut menjadi pertaruhan besar jika negara gagal menuntaskan kasus ini secara transparan, imparsial, dan akuntabel hingga ke aktor intelektualnya.
Desakan ini sejalan dengan atensi internasional dari UN Special Rapporteur dan UN High Commissioner for Human Rights yang menuntut akuntabilitas penuh atas serangan terhadap pembela HAM (Human Rights Defenders) di Indonesia.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial BHC dan MAK. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan 15 saksi, pelaku diduga berjumlah lebih dari empat orang.
KontraS mengingatkan aparat agar tidak berhenti pada pelaku lapangan. Penangkapan eksekutor tanpa menyentuh dalang di baliknya hanya akan melanggengkan praktik impunitas di tanah air. (Ant/Z-10)
Kapolri Listyo Sigit diminta mengusut tuntas secara profesional dan transparan terkait kasus teror terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut.
Hetifah menegaskan tindakan keji penyerangan air keras terhadap Andri merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan tidak dapat diterima.
Serangan tersebut merupakan bentuk intimidasi brutal yang mengancam kebebasan sipil di Indonesia.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan perintah langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas penyerangan aktivis Kontras, Andrie Yunus.
Serangan yang dialami Andrie merupakan tindak kejahatan yang terencana. Serangan serupa pernah dialami mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.
Ia menjelaskan dalam konteks geopolitik dan stabilitas nasional, kejelasan informasi dan ketegasan aparat menjadi faktor kunci.
Habib mengapresiasi Polri dan pihak terkait yang telah mengungkap terduga pelaku.
Menurut Yusuf, Polri amat serius dalam menangani kasus yang menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia terkait kebebasan berdemokrasi.
Ia menjelaskan secara sederhana, serangan menggunakan air keras dengan jumlah pelaku sebanyak empat orang, yang memiliki pembagian tugas.
TNI memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved