Headline

Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.

Terancam Penjara Seumur Hidup, Penembak Rumah Rihanna Didakwa 14 Pasal Berlapis

Thalatie K Yani
11/3/2026 09:26
Terancam Penjara Seumur Hidup, Penembak Rumah Rihanna Didakwa 14 Pasal Berlapis
Rihanna(Instagram)

KASUS penembakan yang menyasar kediaman penyanyi dunia, Rihanna, memasuki babak baru. Ivanna Ortiz, 35, perempuan yang dituduh melepaskan tembakan di rumah bintang tersebut di Beverly Hills, kini menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup setelah didakwa dengan 14 tuntutan tindak pidana berat (felony).

Dalam dokumen dakwaan yang diajukan pada Selasa (10/3), Ortiz dijerat dengan satu pasal percobaan pembunuhan yang disebut dilakukan secara "sengaja, terencana, dan dipikirkan matang-matang." Selain itu, ia juga menghadapi 10 dakwaan serangan dengan senjata api semi-otomatis dan tiga dakwaan penembakan ke arah hunian berpenghuni.

Jaksa Wilayah Los Angeles County, Nathan J. Hochman, menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah kekerasan ceroboh yang tidak akan ditoleransi.

"Melepaskan tembakan di lingkungan padat penduduk sangatlah berbahaya, membahayakan nyawa, dan akan dituntut sepenuhnya. Beruntung tidak ada yang terluka dalam penembakan ini, tetapi pelaku kekerasan seperti ini akan menemukan tujuan berikutnya di penjara kami," tegas Hochman.

Kronologi Kejadian yang Mencekam

Insiden mengerikan ini terjadi saat Ortiz diduga mengendarai mobil menuju bagian depan rumah Rihanna dan melepaskan tembakan berkali-kali menggunakan senjata semi-otomatis. Saat kejadian, terdapat delapan orang di dalam rumah, termasuk Rihanna (38), pasangannya A$AP Rocky, serta ketiga anak mereka. Ibu Rihanna dan dua orang staf juga berada di lokasi.

Tak hanya rumah sang diva, Ortiz juga diduga melepaskan tembakan ke rumah tetangga di sekitarnya. Setelah beraksi, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi di kawasan Sherman Oaks. Hingga kini, jaminan untuk Ortiz ditetapkan sebesar US$1.875.000 (sekitar Rp29 miliar).

Motif dan Rekam Jejak Pelaku

Berdasarkan laporan, Ortiz merupakan warga Florida dengan riwayat kriminal sebelumnya. Meski hubungan personalnya dengan Rihanna belum dipastikan, jejak digital di media sosial milik Ortiz menunjukkan adanya obsesi terhadap pelantun "Umbrella" tersebut. Dalam salah satu unggahan di Facebook pada Februari lalu, ia sempat menulis pesan menantang agar Rihanna berbicara langsung kepadanya.

Seorang sumber menyebutkan bahwa insiden ini sangat "mengerikan" bagi sang bintang, namun ia merasa bersyukur karena seluruh anggota keluarganya selamat tanpa luka fisik.

Dalam persidangan perdana, Ortiz muncul dengan seragam tahanan biru dan rambut pirang yang dikepang. Pengacaranya, Jamarcus Bradford, sempat mengajukan pembelaan tidak bersalah namun kemudian mencabutnya hingga jadwal sidang dakwaan resmi pada 25 Maret mendatang.

Pihak pembela publik menyatakan akan memastikan klien mereka mendapatkan perlindungan hukum sesuai konstitusi, namun menolak berkomentar lebih jauh terkait substansi tuduhan karena proses hukum yang masih berjalan. (People/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya