Headline

Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.

Komisi III DPR  RI Sebut Kasus Andrie Yunus Upaya Delegitimasi Pemerintah 

Rahmatul Fajri
31/3/2026 15:13
Komisi III DPR  RI Sebut Kasus Andrie Yunus Upaya Delegitimasi Pemerintah 
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman (kanan), Ketua Komisi Pendataan, Kajian dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ninik Rahayu (kiri) menjadi pembicara dala Diskusi Forum Legislasi di Media Center, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Se(Moh Irfan/MI)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Benny K. Harman, menilai ada upaya delegitimasi pemerintah dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Ia juga mendukung usulan masyarakat sipil agar pemerintah membentuk  tim gabungan pencari fakta (TGPF). Menurut Benny, TGPF yang melibatkan berbagai institusi terkait dan tokoh penting akan menjadi bukti nyata komitmen Presiden dalam menjaga kualitas demokrasi.

"Pembentukan Tim Pencari Fakta ini penting untuk menciptakan kredibilitas dan menjadi ujian komitmen Bapak Presiden Prabowo. Ini adalah jalan untuk membongkar kasus ini secara terang-benderang dan memutus rantai intimidasi terhadap mereka yang memiliki pandangan berbeda dengan kekuasaan," ujarnya di Jakarta, Selasa (31/3).

Ia menilai kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan merupakan tindak pidana biasa. 

Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai operasi politik yang bertujuan menciptakan rasa takut di masyarakat sipil sekaligus upaya untuk mendelegitimasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Benny mengapresiasi sikap Presiden Prabowo yang tegas menyebut aksi penyiraman tersebut sebagai bentuk terorisme. Namun, ia mencurigai ada kelompok tertentu yang sengaja ingin merusak citra dan kewibawaan Presiden Prabowo di mata publik.

"Saya yakin ada kekuatan, ada kelompok yang ingin mendelegitimasi kekuasaan Presiden Prabowo. Bahkan menurut saya tujuan utamanya adalah bagaimana supaya pemerintahan Presiden Prabowo ini kehilangan legitimasinya. Jadi membangun citra buruk tentang Presiden Prabowo," ujar Benny.

Politikus Partai Demokrat itu kemudian mempertanyakan sejauh mana perintah Presiden Prabowo akan dieksekusi oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, pernyataan Presiden Prabowo harus dijawab dengan hasil penyidikan yang konkret dan transparan.

"Masalahnya adalah, apakah perintah Presiden ini akan sungguh-sungguh dilaksanakan oleh institusi penegak hukum atau tidak? Pertanyaan yang kedua, apakah institusi kepolisian yang diperintahkan oleh Bapak Presiden untuk mengusut tuntas kasus ini, punya kemampuan, punya sarana dan prasarana yang cukup untuk itu atau tidak?" ucap dia. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya