Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Benny K Harman mengkritik kinerja Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dewas dinilai seperti macan ompong.
"Saya bilang Dewas ini seperti macan ompong," kata Benny dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Menurut Benny, dia tidak mendapatkan gambaran dan laporan dari Dewas mengenai pelaksanaan pengawasan terhadap pimpinan KPK. Dia mencontohkan pemantauan Dewas perihal wewenang pimpinan melakukan supervisi dan koordinasi.
Baca juga : Dewas Mengadu ke DPR ada Perlawanan dari Pimpinan KPK
"Misalnya memantau wewenang pimpinan KPK untuk melakukan supervisi dan koordinasi. Sebab, saya melihat ketika tidak ada dewas dulu, tugas wewenang KPK yang satu ini tidak jalan. Tapi setelah ads Dewas pun tambah tidak jalan," ujar Benny.
Politikus Partai Demokrat itu juga menyinggung soal aturan wewenang Dewas yang memang tidak diatur dalam Undang-Undang KPK. Namun, terhadap situasi saat ini kehadiran Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Dewas juga dinilai tak segarang ketika menjadi pimpinan KPK.
"Kelihatannya Pak Tumpak yang dulu sangat ditakuti ketika pimpinan KPK, setelah jadi Dewas menjadi Pak Tumpak yang lemah lunglai," ucap Benny.
Baca juga : KPK Usut Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, Komisi III : Jangan Tebang Pilih
Benny menilai pelanggaran hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan pimpinan KPK oleh Dewas direduksi menjadi pelanggaran kode etik. Sementara, kondisi itu berbeda ketika KPK memproses kasus pidana yang melibatkan masyarakat.
"Coba bayangkan ada pimpinan KPK yang begitu saja berhenti tanpa pertanggungjawaban. Ada kan pak? Enggak jelas. Hilang ke mana publik nggak tahu. Lalu Dewas ke mana? Dewas bikin apa? Bingung. Masuk akal kalau disimpulkan, kehadiran dewas itu bukan memperkuat KPK tapi memperlemah KPK," ujar Benny.
Tumpak membantah pernyataan Benny tersebut. Dia menekankan tak pernah mereduksi pelanggaran pidana pimpinan menjadi pelanggaran etik. Justru, lanjut dia, tindak pidananya diserahkan ke penyelidik.
"Saya rasa tidak begitu, dari dulu kalau sudah merupakan tindak pidana korupsi kami serahkan kepada penyelidik. Tapi etiknya kami sidangkan," ujar Tumpak.
(Z-9)
Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus mendukung imbauan Kemenlu untuk menunda sementara perjalanan umrah ke Arab Saudi demi keselamatan jamaah di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) perlu dievaluasi.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Jika KPK menemukan dugaan penyalahgunaan, maka lembaga antirasuah itu perlu untuk mengklarifikasi.
Kejagung berbeda dengan lembaga hukum lain seperti Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, hanya Kejagung yang berani mengungkap korupsi timah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah ditakuti oleh DPR di masa lalu karena berhasil menangkap Ketua DPR hingga wakil Tuhan atau Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
ANGGOTA Komisi III DPR RI Benny K. Harman mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tanpa pandang bulu.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menegaskan Komisi III DPR hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah-mentah tudingan Mahfud MD itu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved