Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Benny K Harman mengkritik kinerja Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dewas dinilai seperti macan ompong.
"Saya bilang Dewas ini seperti macan ompong," kata Benny dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Menurut Benny, dia tidak mendapatkan gambaran dan laporan dari Dewas mengenai pelaksanaan pengawasan terhadap pimpinan KPK. Dia mencontohkan pemantauan Dewas perihal wewenang pimpinan melakukan supervisi dan koordinasi.
Baca juga : Dewas Mengadu ke DPR ada Perlawanan dari Pimpinan KPK
"Misalnya memantau wewenang pimpinan KPK untuk melakukan supervisi dan koordinasi. Sebab, saya melihat ketika tidak ada dewas dulu, tugas wewenang KPK yang satu ini tidak jalan. Tapi setelah ads Dewas pun tambah tidak jalan," ujar Benny.
Politikus Partai Demokrat itu juga menyinggung soal aturan wewenang Dewas yang memang tidak diatur dalam Undang-Undang KPK. Namun, terhadap situasi saat ini kehadiran Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Dewas juga dinilai tak segarang ketika menjadi pimpinan KPK.
"Kelihatannya Pak Tumpak yang dulu sangat ditakuti ketika pimpinan KPK, setelah jadi Dewas menjadi Pak Tumpak yang lemah lunglai," ucap Benny.
Baca juga : KPK Usut Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, Komisi III : Jangan Tebang Pilih
Benny menilai pelanggaran hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan pimpinan KPK oleh Dewas direduksi menjadi pelanggaran kode etik. Sementara, kondisi itu berbeda ketika KPK memproses kasus pidana yang melibatkan masyarakat.
"Coba bayangkan ada pimpinan KPK yang begitu saja berhenti tanpa pertanggungjawaban. Ada kan pak? Enggak jelas. Hilang ke mana publik nggak tahu. Lalu Dewas ke mana? Dewas bikin apa? Bingung. Masuk akal kalau disimpulkan, kehadiran dewas itu bukan memperkuat KPK tapi memperlemah KPK," ujar Benny.
Tumpak membantah pernyataan Benny tersebut. Dia menekankan tak pernah mereduksi pelanggaran pidana pimpinan menjadi pelanggaran etik. Justru, lanjut dia, tindak pidananya diserahkan ke penyelidik.
"Saya rasa tidak begitu, dari dulu kalau sudah merupakan tindak pidana korupsi kami serahkan kepada penyelidik. Tapi etiknya kami sidangkan," ujar Tumpak.
(Z-9)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Timwas DPR RI soroti rasio tak ideal tenaga medis haji Indonesia. Usul bangun RS Haji di Makkah demi layanan lebih maksimal bagi jemaah.
Anggota DPR Maman Imanulhaq menyoroti pentingnya kesiapan digital, seleksi kesehatan, dan pembagian peran otoritas dalam sistem haji baru Arab Saudi.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Satori, mendorong evaluasi total terhadap petugas haji Indonesia.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Jika KPK menemukan dugaan penyalahgunaan, maka lembaga antirasuah itu perlu untuk mengklarifikasi.
Kejagung berbeda dengan lembaga hukum lain seperti Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, hanya Kejagung yang berani mengungkap korupsi timah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah ditakuti oleh DPR di masa lalu karena berhasil menangkap Ketua DPR hingga wakil Tuhan atau Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
ANGGOTA Komisi III DPR RI Benny K. Harman mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tanpa pandang bulu.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menegaskan Komisi III DPR hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah-mentah tudingan Mahfud MD itu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved