Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
Kemenhaj Diminta Tunda Sementara Perjalanan Umrah, DPR : Keselamatan Jamaah harus Jadi Prioritas Utama
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Hasan Basri Agus, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah antisipatif Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) yang mengimbau penundaan sementara keberangkatan jamaah umrah ke Arab Saudi. Imbauan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag), khususnya kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, untuk diteruskan kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Menurut Hasan, keselamatan warga negara Indonesia (WNI), termasuk jamaah umrah, harus menjadi prioritas utama di tengah dinamika geopolitik global dan eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang saat ini masih berlangsung.
"Ibadah umrah adalah panggilan suci, namun perlindungan dan keselamatan jamaah adalah tanggung jawab negara yang tidak bisa ditawar. Prinsip utamakan keselamatan (safety first) harus di kedepankan dalam setiap kebijakan,” ujarnya dikutip dari siaran pers yang diterima, Senin (2/3).
Data dari Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara pengirim jamaah umrah terbesar di dunia. Pada tahun-tahun terakhir sebelum pandemi, jumlah jamaah umrah Indonesia mencapai lebih dari 1 juta orang per tahun.
Dengan jumlah jamaah yang besar, potensi risiko keselamatan, kendala logistik, serta dampak psikologis terhadap jamaah menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan kebijakan.
Ia menilai, imbauan penundaan ini bukanlah bentuk pelarangan permanen, melainkan langkah preventif dan sementara, sembari terus memantau perkembangan situasi keamanan secara real time.
Maka dari itu, dirinya mengapresiasi koordinasi antara Kemenlu dan Kemenag sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada WNI di luar negeri.
"Kita tidak boleh panik, tapi juga tidak boleh abai. Kebijakan ini adalah bentuk kehati hatian pemerintah dalam membaca dinamika global. ini langkah antisipatif bukan reaktif,” tegasnya.
Hasan menyampaikan usulan atau rekomendasi solusi agar kebijakan penundaan umrah tetap kondusif dan tidak merugikan jamaah maupun PPIU yaitu dengan melakukan skema penjadwalan ulang tanpa denda. Menurutnya, pemerintah bersama PPIU perlu memastikan jamaah yang terdampak dapat melakukan reschedule tanpa tambahan biaya atau penalti.
Dia juga meminta agar Dirjen Bina Penyelenggara Haji dan Umrah perlu mengeluarkan surat edaran resmi yang menjelaskan secara komprehensif dasar kebijakan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Selain itu, ia juga meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan agen perjalanan harus menjamin keamanan dana jamaah, termasuk pengembalian dana jika jamaah memilih membatalkan keberangkatan. Selain itu, dirinya juga menekankan kepada pemerintah untuk segera membentuk Pusat Informasi Terpadu atau semacam crisis center antara Kemenlu dan Kemenhaj serta Perwakilan RI di Arab Saudi untuk memantau perkembangan situasi dan memberikan pembaruan berkala.
Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki hubungan diplomatik yang baik dengan Arab Saudi, dan pemerintah akan terus melakukan komunikasi intensif guna memastikan keselamatan jamaah dalam setiap situasi.
"Kita berdoa agar situasi segera kondusif dan seluruh jamaah umrah adpat menunaikan ibadah dengan aman, nyaman dan khusyu'. Negara harus hadir untuk memastikan itu semua,” tandasnya. (Fal/P-3)
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai pemahaman Kementerian Agama (Kemenag) masih belum maksimal soal Undang-Undang No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved