Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI dr. Edy Wuryanto menegaskan bahwa kewenangan untuk menentukan apakah seorang calon jemaah haji sehat atau tidak dan layak berangkat ke Tanah Suci sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kesehatan. Oleh karena itu, ia mendorong penguatan koordinasi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama dalam proses seleksi dan skrining jemaah haji.
“Menteri Kesehatan dan Menteri Agama harus saling berkoordinasi. Tapi otoritas soal istitha’ah atau kemampuan berhaji dari sisi kesehatan itu jelas menjadi wewenang Kementerian Kesehatan,” ujar Edy kepada Parlementaria usai kunjungan Timwas Haji DPR RI ke Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi, Kamis (12/6/2025).
Ia menekankan bahwa sistem seleksi kesehatan jemaah haji menjadi salah satu sorotan utama Pemerintah Arab Saudi, yang mendesak agar Indonesia melakukan pembenahan serius. Hal ini berkaitan dengan tingginya angka jemaah lansia dan berpenyakit yang meninggal dunia saat pelaksanaan ibadah haji.
“Pemerintah Saudi tengah menyoroti hal ini dan berharap Indonesia memperbaiki sistem seleksi jemaah, khususnya di aspek kesehatan,” tambahnya.
Terkait wacana pembatasan usia haji maksimal 90 tahun, Edy menilai skrining kesehatan seharusnya tidak hanya berbasis usia. Menurutnya, ada lansia yang masih sehat dan layak berhaji, sementara ada pula yang berusia muda tapi memiliki kondisi medis terminal.
“Jadi ini bukan soal umur. Ada yang usia lanjut tapi sehat, itu tidak masalah berangkat. Tapi kalau ada usia muda dengan penyakit berat yang tidak bisa disembuhkan dan berisiko kematian, tentu sebaiknya tidak diberangkatkan,” jelas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Edy juga menekankan pentingnya instrumen penilaian kesehatan yang dimiliki Kementerian Kesehatan, yang mampu mengelompokkan jemaah dalam kategori risiko tinggi (high risk), sedang (middle risk), hingga rendah (low risk). Calon jemaah dengan risiko tinggi, menurutnya, perlu mendapat pertimbangan serius untuk ditunda keberangkatannya.
“Yang memiliki potensi besar tidak mampu menjalankan ibadah haji harus dipertimbangkan untuk tidak berangkat. Dan ini adalah otoritas yang hanya dimiliki oleh Kementerian Kesehatan,” pungkasnya. (RO/Z-2)
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
DPR minta pemerintah prioritaskan pencegahan dan mitigasi bencana untuk kurangi kerugian ekonomi yang terus berulang di Indonesia.
Satgas Saber Pangan harus bekerja maksimal mencegah kecurangan harga pangan yang merugikan masyarakat.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
kesehatan jamaah haji tidak cukup ditangani dengan pendekatan klinis biasa. Sebaliknya, diperlukan transformasi menyeluruh berbasis fungsi, teknologi, dan kolaborasi internasional.
KETUA Komnas Haji, Mustolih Siradj menilai syarat istithaah kesehatan jemaah haji 2026 diperketat merupakan langkah yang tepat untuk memastikan jemaah haji Indonesia dalam kondisi sehat
PEMERINTAH berupaya untuk mengurangi angka kematian jemaah Indonesia pada pelaksanaan haji tahun 2026 dengan skema manasik kesehatan
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
DIRJEN PHU bersama Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan memaparkan rencana anggaran kesehatan haji untuk tahun 2025 di hadapan Komisi VIII DPR RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved