Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Anggota Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI dr. Edy Wuryanto menegaskan bahwa kewenangan untuk menentukan apakah seorang calon jemaah haji sehat atau tidak dan layak berangkat ke Tanah Suci sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kesehatan. Oleh karena itu, ia mendorong penguatan koordinasi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama dalam proses seleksi dan skrining jemaah haji.
“Menteri Kesehatan dan Menteri Agama harus saling berkoordinasi. Tapi otoritas soal istitha’ah atau kemampuan berhaji dari sisi kesehatan itu jelas menjadi wewenang Kementerian Kesehatan,” ujar Edy kepada Parlementaria usai kunjungan Timwas Haji DPR RI ke Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi, Kamis (12/6/2025).
Ia menekankan bahwa sistem seleksi kesehatan jemaah haji menjadi salah satu sorotan utama Pemerintah Arab Saudi, yang mendesak agar Indonesia melakukan pembenahan serius. Hal ini berkaitan dengan tingginya angka jemaah lansia dan berpenyakit yang meninggal dunia saat pelaksanaan ibadah haji.
“Pemerintah Saudi tengah menyoroti hal ini dan berharap Indonesia memperbaiki sistem seleksi jemaah, khususnya di aspek kesehatan,” tambahnya.
Terkait wacana pembatasan usia haji maksimal 90 tahun, Edy menilai skrining kesehatan seharusnya tidak hanya berbasis usia. Menurutnya, ada lansia yang masih sehat dan layak berhaji, sementara ada pula yang berusia muda tapi memiliki kondisi medis terminal.
“Jadi ini bukan soal umur. Ada yang usia lanjut tapi sehat, itu tidak masalah berangkat. Tapi kalau ada usia muda dengan penyakit berat yang tidak bisa disembuhkan dan berisiko kematian, tentu sebaiknya tidak diberangkatkan,” jelas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Edy juga menekankan pentingnya instrumen penilaian kesehatan yang dimiliki Kementerian Kesehatan, yang mampu mengelompokkan jemaah dalam kategori risiko tinggi (high risk), sedang (middle risk), hingga rendah (low risk). Calon jemaah dengan risiko tinggi, menurutnya, perlu mendapat pertimbangan serius untuk ditunda keberangkatannya.
“Yang memiliki potensi besar tidak mampu menjalankan ibadah haji harus dipertimbangkan untuk tidak berangkat. Dan ini adalah otoritas yang hanya dimiliki oleh Kementerian Kesehatan,” pungkasnya. (RO/Z-2)
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
DPR RI menerima usulan 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Namun, nama-nama calon tidak disebutkan, termasuk negaranya.
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menunda proyek penulisan ulang sejarah.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebut aksi pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
DIRJEN PHU bersama Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan memaparkan rencana anggaran kesehatan haji untuk tahun 2025 di hadapan Komisi VIII DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved