Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Suara Rakyat Ciptakan Legislasi Bermakna

Rahmatul Fajri
15/8/2025 00:00
Suara Rakyat Ciptakan Legislasi Bermakna
Logo DPR RI.(dok.MI)

PERINGATAN 80 tahun kemerdekaan Indonesia menjadi momen penting untuk merefleksikan perjalanan demokrasi serta pencapaian kesejahteraan rakyat. Dalam sistem demokrasi, rakyat adalah pemegang kedaulatan, sementara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memainkan peran sentral dalam penyusunan undang-undang, pengawasan pemerintahan, dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen terhadap demokrasi yang sehat dan keadilan sosial bagi seluruh warga negara. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir dalam wawancara tertulis dengan reporter Media Indonesia Rahmatul Fajri, Jakarta, Kamis (7/8). Berikut petikan lengkapnya:

Menurut Anda, apa saja momen penting yang mencerminkan kemajuan Indonesia selama 80 tahun merdeka?

Banyak momen yang menandai kemajuan bangsa. Mulai dari Konferensi Asia Afrika 1955 yang mengukuhkan posisi Indonesia di dunia internasional, program pembangunan lima tahun (pelita) di era Orde Baru yang membangun infrastruktur dasar, hingga reformasi 1998 yang melahirkan sistem demokrasi dan lembaga independen.

Amendemen UUD 1945 (1999-2002) juga memperkuat DPR dalam fungsi pengawasan dan anggaran. Kepemimpinan Indonesia dalam G20 tahun 2022 dan pembangunan infrastruktur masif dalam satu dekade terakhir menjadi capaian penting lainnya. Selain itu, keberhasilan Indonesia melewati pandemi Covid-19 dengan ketahanan ekonomi yang kuat membuktikan kemampuan nasional dalam menghadapi krisis.

Tantangan utama yang masih dihadapi Indonesia saat ini dari kaca mata Anda sebagai wakil rakyat?

Kita masih bergelut dengan tantangan pemerataan pembangunan, ketimpangan ekonomi, reformasi di bidang pendidikan dan kesehatan, serta hilirisasi industri yang berkelanjutan. Selain itu, transparansi dan efisiensi tata kelola pemerintahan perlu terus diperkuat.

Demokrasi juga harus dijaga agar tidak hanya prosedural, tetapi substantif, berorientasi pada keadilan, dan partisipasi yang bermakna.

UU apa saja yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat?

Dua yang paling menonjol. Pertama, UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020, diperbarui menjadi UU No. 6 Tahun 2023), yang menyederhanakan perizinan, memudahkan UMKM mendapatkan legalitas, menarik investasi, dan menciptakan lapangan kerja. Perlindungan pekerja juga diperkuat melalui jaminan kehilangan pekerjaan.

Berikutnya adalah KUHP baru yang menggantikan hukum kolonial dan menyesuaikannya dengan nilai-nilai Pancasila dan dinamika masyarakat. KUHP ini mengenalkan keadilan restoratif, sanksi yang lebih proporsional, serta perlindungan lebih baik untuk kelompok rentan. Saat ini DPR juga tengah membahas revisi KUHAP, sebagai pelengkap dari KUHP baru yang akan berlaku mulai 2026.

Bagaimana Anda menanggapi kritik minimnya partisipasi publik?

Kritik tersebut sangat kami perhatikan. DPR telah membentuk Badan Aspirasi Masyarakat dan memperluas kanal partisipasi publik melalui rapat dengar pendapat dan rapat dengar pendapat umum serta digitalisasi saluran aspirasi. Namun, kami akui masih ada ruang pembenahan agar partisipasi menjadi bermakna, bukan sekadar formalitas.

Menyeimbangkan aspirasi publik dan dinamika politik tidak mudah karena DPR merupakan arena dengan beragam fraksi dan ideologi. Konsensus yang menjaga substansi aspirasi publik tetap menjadi tantangan tersendiri.

Apakah Anda menilai bahwa mekanisme penyerapan aspirasi saat ini sudah ideal?

Telah banyak kemajuan. DPR aktif menyerap aspirasi melalui reses, forum dengar pendapat, media sosial, dan kanal digital. Namun, belum semua kelompok masyarakat, terutama di daerah terpencil atau rentan, terwakili secara proporsional.

Ke depan, diperlukan penguatan mekanisme partisipasi berbasis data, inklusi sosial, dan peningkatan kapasitas lembaga pendukung.

Menyangkut independensi dalam mengawal kebihajakan pemerintah, menurut Anda sejauh mana DPR dapat bersikap independen?
Independensi bergantung pada integritas dan kapasitas anggota DPR. Dalam banyak isu strategis, kritik konstruktif tetap disuarakan. Namun, dinamika koalisi dalam sistem presidensial multipartai memang memengaruhi posisi kelembagaan.

Untuk menguatkan pengawasan, DPR mendorong pemanfaatan big data, teknologi informasi, serta kolaborasi dengan BPK, BPKP, KPK, dan masyarakat sipil.

Apa syarat agar UU tetap relevan dalam jangka panjang?

UU harus berpijak pada konstitusi, menjawab kebutuhan nyata masyarakat, disusun dengan norma yang jelas, tidak multitafsir, dan adaptif terhadap perubahan zaman dan teknologi. Partisipasi publik, kajian akademik, dan analisis dampak regulasi yang matang menjadi prasyarat utama agar UU benar-benar bermanfaat.

Apa prioritas DPR lima tahun ke depan?

Menyelesaikan RUU dalam prolegnas prioritas, mengawal penggunaan APBN yang inklusif untuk program pro-rakyat, khususnya pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan, juga meningkatkan kualitas pengawasan berbasis data dan output kinerja

Pesan Anda bagi masyarakat perihal pekerjaan DPR?

Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.

DPR berkomitmen untuk terus berbenah menjadi lembaga yang transparan, responsif, dan akuntabel, demi kemajuan bangsa dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Faj/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya