Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERINGATAN 80 tahun kemerdekaan Indonesia menjadi momen penting untuk merefleksikan perjalanan demokrasi serta pencapaian kesejahteraan rakyat. Dalam sistem demokrasi, rakyat adalah pemegang kedaulatan, sementara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memainkan peran sentral dalam penyusunan undang-undang, pengawasan pemerintahan, dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen terhadap demokrasi yang sehat dan keadilan sosial bagi seluruh warga negara. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir dalam wawancara tertulis dengan reporter Media Indonesia Rahmatul Fajri, Jakarta, Kamis (7/8). Berikut petikan lengkapnya:
Banyak momen yang menandai kemajuan bangsa. Mulai dari Konferensi Asia Afrika 1955 yang mengukuhkan posisi Indonesia di dunia internasional, program pembangunan lima tahun (pelita) di era Orde Baru yang membangun infrastruktur dasar, hingga reformasi 1998 yang melahirkan sistem demokrasi dan lembaga independen.
Amendemen UUD 1945 (1999-2002) juga memperkuat DPR dalam fungsi pengawasan dan anggaran. Kepemimpinan Indonesia dalam G20 tahun 2022 dan pembangunan infrastruktur masif dalam satu dekade terakhir menjadi capaian penting lainnya. Selain itu, keberhasilan Indonesia melewati pandemi Covid-19 dengan ketahanan ekonomi yang kuat membuktikan kemampuan nasional dalam menghadapi krisis.
Kita masih bergelut dengan tantangan pemerataan pembangunan, ketimpangan ekonomi, reformasi di bidang pendidikan dan kesehatan, serta hilirisasi industri yang berkelanjutan. Selain itu, transparansi dan efisiensi tata kelola pemerintahan perlu terus diperkuat.
Demokrasi juga harus dijaga agar tidak hanya prosedural, tetapi substantif, berorientasi pada keadilan, dan partisipasi yang bermakna.
UU apa saja yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat?
Dua yang paling menonjol. Pertama, UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020, diperbarui menjadi UU No. 6 Tahun 2023), yang menyederhanakan perizinan, memudahkan UMKM mendapatkan legalitas, menarik investasi, dan menciptakan lapangan kerja. Perlindungan pekerja juga diperkuat melalui jaminan kehilangan pekerjaan.
Berikutnya adalah KUHP baru yang menggantikan hukum kolonial dan menyesuaikannya dengan nilai-nilai Pancasila dan dinamika masyarakat. KUHP ini mengenalkan keadilan restoratif, sanksi yang lebih proporsional, serta perlindungan lebih baik untuk kelompok rentan. Saat ini DPR juga tengah membahas revisi KUHAP, sebagai pelengkap dari KUHP baru yang akan berlaku mulai 2026.
Kritik tersebut sangat kami perhatikan. DPR telah membentuk Badan Aspirasi Masyarakat dan memperluas kanal partisipasi publik melalui rapat dengar pendapat dan rapat dengar pendapat umum serta digitalisasi saluran aspirasi. Namun, kami akui masih ada ruang pembenahan agar partisipasi menjadi bermakna, bukan sekadar formalitas.
Menyeimbangkan aspirasi publik dan dinamika politik tidak mudah karena DPR merupakan arena dengan beragam fraksi dan ideologi. Konsensus yang menjaga substansi aspirasi publik tetap menjadi tantangan tersendiri.
Telah banyak kemajuan. DPR aktif menyerap aspirasi melalui reses, forum dengar pendapat, media sosial, dan kanal digital. Namun, belum semua kelompok masyarakat, terutama di daerah terpencil atau rentan, terwakili secara proporsional.
Ke depan, diperlukan penguatan mekanisme partisipasi berbasis data, inklusi sosial, dan peningkatan kapasitas lembaga pendukung.
Menyangkut independensi dalam mengawal kebihajakan pemerintah, menurut Anda sejauh mana DPR dapat bersikap independen?
Independensi bergantung pada integritas dan kapasitas anggota DPR. Dalam banyak isu strategis, kritik konstruktif tetap disuarakan. Namun, dinamika koalisi dalam sistem presidensial multipartai memang memengaruhi posisi kelembagaan.
Untuk menguatkan pengawasan, DPR mendorong pemanfaatan big data, teknologi informasi, serta kolaborasi dengan BPK, BPKP, KPK, dan masyarakat sipil.
UU harus berpijak pada konstitusi, menjawab kebutuhan nyata masyarakat, disusun dengan norma yang jelas, tidak multitafsir, dan adaptif terhadap perubahan zaman dan teknologi. Partisipasi publik, kajian akademik, dan analisis dampak regulasi yang matang menjadi prasyarat utama agar UU benar-benar bermanfaat.
Menyelesaikan RUU dalam prolegnas prioritas, mengawal penggunaan APBN yang inklusif untuk program pro-rakyat, khususnya pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan, juga meningkatkan kualitas pengawasan berbasis data dan output kinerja
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
DPR berkomitmen untuk terus berbenah menjadi lembaga yang transparan, responsif, dan akuntabel, demi kemajuan bangsa dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Faj/P-3)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Batam resmi membatalkan gelaran Pesta Rakyat pada malam puncak peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Dataran Engku Putri Batamcentre, Sabtu (30/8) malam.
BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi membatalkan pelaksanaan acara "Pesta Rakyat Rangkaian Perayaan HUT ke-80 RI" yang seharusnya digelar pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
PT Tower Bersama Infrastructure (TBIG) kembali melanjutkan program Aksi Sehat Bangun Bersama yang digelar di 80 desa wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T).
RANGKAIAN perayaan HUT ke-80 RI di Bontang yang digelar PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) bukan hanya menyisakan euforia kemerdekaan, tetapi juga meninggalkan kontribusi ke warga.
INDONESIA memasuki usia 80 tahun kemerdekaan.
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan negara dan pemerintah terhadap eksistensi DPD RI sebagai lembaga legislatif dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
DPR memastikan konflik lahan EV Surabaya antara warga dan Pertamina diselesaikan secara administratif tanpa membebani warga,
KETUA DPR RI Puan Maharani menyebut pengangktifan kembali Adies Kadir sebagai anggota DPR RI tidak perlu diumumkan. Adapun, Adies Kadir terlihat menghadiri rapat paripurna di DPR RI.
Adies Kadir menyerap aspirasi masyarakat. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah persoalan sengketa lahan
Sarmuji mengungkapkan pihaknya menghormati keputusan MKD . Ia menilai putusan itu akan turut disambut baik oleh masyarakat di daerah pemilihan Adies Kadir.
Fickar juga berharap, pascaputusan tersebut para teradu diharapkan bisa melakukan introspeksi ke depannya. Jangan sampai para teradu, kata dia, mengulangi kesalahan kembali.
Partai Golkar akan menindaklanjuti putusan MKD untuk memulihkan status Adies Kadir sebagai anggota DPR sekaligus Wakil Ketua DPR RI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved