Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan pengesahan RUU tentang perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi UU oleh DPR RI pada akhir Maret 2025 lalu bertujuan untuk menyelaraskan ketahanan dengan berbagai dinamika zaman.
“Revisi ini tidak dapat dilepaskan dari konteks perubahan zaman yang terlampau cepat. Dunia sedang memasuki era ketidakpastian, ketika bentuk ancaman terhadap kedaulatan tidak lagi terbatas pada invasi fisik semata, melainkan dapat berupa ancaman siber, disinformasi, ideologi transnasional, krisis energi, maupun bencana ekologis,” kata Adies dalam keterangan yang diterima, Minggu (13/4).
Adies memandang saat ini dinamika global tengah memanas serta mengalami ketegangan geopolitik dan ancaman krisis energi. Belum lagi, tegas Adies, adanya perang dagang Presiden USA Donald Trump yang menyebabkan kekhawatiran baru akan kemungkinan terjadinya perang terbuka dalam skala luas.
“Peran TNI sebagai alat pertahanan negara juga perlu dimodernisasi. Revisi UU ini, dengan segala dinamikanya, merupakan langkah adaptif bertujuan menyelaraskan sistem pertahanan Indonesia dengan kebutuhan zaman,” kata Adies.
Adies pun membeberkan salah satu perubahan penting dalam revisi ini adalah perluasan tugas baru bagi TNI. Termasuk di dalamnya penanggulangan bencana, penanganan ancaman siber dan keterlibatan dalam mengatasi kejahatan lintas batas dan ancaman ideologis.
“Ini tentu bukan bentuk mengembalikan semangat dwifungsi atau politisasi militer, tetapi merupakan refleksi dari kebutuhan riil di lapangan,” ungkap Adies.
Tak hanya itu, Adies menerangkan salah satu aspek krusial yang juga diatur di dalam UU TNI baru adalah mengenai penyesuaian usia pensiun prajurit. Menurut Adies, hal ini didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk mempertahankan sumber daya manusia yang berkualitas dan berpengalaman dalam menghadapi tantangan pertahanan yang makin kompleks.
“Ketentuan ini mempertimbangkan faktor kesehatan, fisik, dan kebutuhan regenerasiTNI. Dengan perhitungan matang, perpanjangan usia pensiun bukan berarti memperlambat regenerasi, melainkan memberikan waktu yang cukup untuk proses kaderisasi dan transfer pengetahuan kepada generasi penerus,” ungkap Adies.
Dengan kondisi demikian, Adies memastikan, DPR tentu tidak gegabah dalam menyusun dan menyetujui revisi UU TNI hingga disahkan menjadi Undang-Undang. Adies menekankan, DPR tidak menutup mata dalam melihat peran strategis TNI di era baru.
“Wakil rakyat juga tidak tuli terhadap aspirasi publik agar TNI tetap profesional dan tidak kembali ke masa lalu. Dalam proses pembahasan, DPR berusaha menyeimbangkan kebutuhan operasional pertahanan negara dengan komitmen kuat terhadap prinsip demokrasi dan supremasi sipil,” beber Adies.
Adies menjelaskan, DPR RI juga memahami betul bahwa kondisi pertahanan dan keamanan hari ini sangat dinamis dan kompleks. Adies menambahkan, Indonesia harus cermat membaca arah perubahan global dan harus bersiap menghadapi segala kemungkinan.
“Termasuk eskalasi ketegangan internasional yang dapat memicu konflik global,” kata Waketum Golkar ini. (P-4)
Pelaksanaan program pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) harus didasarkan pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahunan.
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Ia menyoroti pernyataan DPR dalam sidang sebelumnya yang menyebut pembahasan revisi UU TNI menggunakan mekanisme carry over.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
(TNI) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (20/6), untuk mencari informasi terkait dugaan penunggangan isu Revisi UU TNI oleh advokat Marcella Santoso dalam
Supremasi sipil dalam UU TNI belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, khususnya dalam situasi jika terjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencapai 85 persen, turun dari 93 persen.
PUTRI Presiden keempat Abdurrahman Wahid, Inayah WD Rahman atau dikenal juga sebagai Inayah Wahid, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU TNI.
Dikatakan oleh pemohon bahwa proses pembahasan revisi UU TNI tidak transparan dan luput dari penjelasan detail terkait penyelesaian konflik komunal.
UU TNI yang baru disahkan harus diperkuat kolaborasi pertahanan dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved