Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3).
Pengambilan keputusan itu merupakan tahapan pembicaraan tingkat II dalam proses legislasi, setelah RUU tersebut disetujui dalam pembicaraan tingkat I oleh Komisi I DPR RI yang membidangi urusan keamanan, pertahanan, dan informasi digital.
Adapun agenda Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 bakal dimulai pada pukul 09.30 WIB di ruang rapat paripurna yang berada di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen.
Selain itu, terdapat pula agenda lainnya dalam rapat paripurna tersebut yakni penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang kabupaten/kota usul inisiatif Komisi II DPR RI, yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Kemudian, ada juga agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengungkapkan bahwa RUU TNI yang sudah disetujui di tingkat pertama atau tingkat komisi, akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI, Kamis.
Adapun RUU tersebut sudah disetujui oleh Komisi I DPR pada Selasa (18/3) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR. Seluruh fraksi partai politik pun menyetujui RUU tersebut untuk segera disahkan.
Dalam Revisi UU TNI tersebut ada tiga poin perubahan yang sudah disepakati, yakni mengenai kedudukan administrasi TNI di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan, perpanjangan usia kedinasan dari tamtama hingga perwira tinggi, hingga penambahan bidang jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif, dari 10 bidang menjadi 14 bidang. (Ant/H-4)
Ketua Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, Endipat Wijaya menyampaikan bahwa RUU ini terdiri dari 8 Bab dan 63 Pasal yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR R.
Jumlah Prolegnas 2025-2029 yang telah ditetapkan sebanyak 198 RUU, Prolegnas Prioritas 2025 52 RUU, dan Prolegnas Prioritas 2026 67 RUU, beserta 5 RUU Kumulatif Terbuka.
KETUA DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI telah melalui proses yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
DPR RI dipastikan akan tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau revisi UU TNI di rapat paripurna DPR, besok.
Fraksi PKB jadi yang paling sedikit karena hanya dihadiri satu dari 10 orang anggotanya. Kemudian, PSI juga hanya dua dari 8 anggota yang hadir.
DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang. Pengesahan dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-15
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved