Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAJAR Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Gita Putri Damayana menilai revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) menghadapi krisis mendasar dari sisi kualitas penyusunan naskah akademik. Ia menyoroti dokumen naskah akademik revisi UU TNI yang dinilai sangat minim untuk undang-undang strategis yang mengatur tata kelola militer.
Gita menyinggung temuan dosen Fakultas Hukum UGM, Nabiyla Risfa Izzati, yang mempertanyakan keabsahan naskah akademik UU TNI karena hanya setebal 28 halaman. Menurutnya, kondisi itu tidak dapat dibenarkan secara akademik.
"Untuk sebuah undang-undang yang membongkar tata kelola militer Indonesia hanya dengan 28 halaman tanpa ada angka sama sekali, tanpa ada bukti, tanpa ada apapun yang kita bisa bilang sebagai bukti, itu mutunya jadi sangat minimalis," kata Gita dalam diskusi bertajuk Catatan Akhir Tahun PSHK tentang Kinerja Legislasi Tahun 2025, Senin (22/12).
Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan sekadar cacat administratif, melainkan kegagalan sistemik DPR dalam menerapkan kebijakan berbasis bukti. Padahal, Badan Keahlian DPR telah mencanangkan penerapan evidence-based policy sejak 2019.
"Seolah-olah ada alergi akut terhadap data," pungkasnya. (H-3)
Proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) dinilai tidak hanya bermasalah dari sisi substansi, tetapi juga dari aspek partisipasi publik.
(TNI) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (20/6), untuk mencari informasi terkait dugaan penunggangan isu Revisi UU TNI oleh advokat Marcella Santoso dalam
Supremasi sipil dalam UU TNI belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, khususnya dalam situasi jika terjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencapai 85 persen, turun dari 93 persen.
PUTRI Presiden keempat Abdurrahman Wahid, Inayah WD Rahman atau dikenal juga sebagai Inayah Wahid, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU TNI.
SIDANG pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi mencatat UU TNI menjadi undang-undang yang paling banyak digugat sepanjang 2025, disusul UU Polri dan UU Pemilu.
Proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) dinilai tidak hanya bermasalah dari sisi substansi, tetapi juga dari aspek partisipasi publik.
Pemohon juga menyinggung TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 yang menegaskan bahwa peran sosial-politik militer pada masa lalu menyebabkan distorsi dalam demokrasi.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau UU TNI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved