Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Partisipasi Publik dalam Revisi UU TNI Dinilai sebatas Formalitas

M Ilham Ramadhan Avisena
22/12/2025 16:39
Partisipasi Publik dalam Revisi UU TNI Dinilai sebatas Formalitas
Sejumlah prajurit Korps Marinir TNI AL mengikuti upacara peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.(Dok. Antara)

PENGAJAR Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Gita Putri Damayana menilai proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) tidak hanya bermasalah dari sisi substansi, tetapi juga dari aspek partisipasi publik. Ia menyebut keterlibatan masyarakat dalam pembahasan revisi UU TNI tersebut nyaris nihil dan hanya bersifat simbolik.

Menurutnya, forum-forum deliberasi tidak memberikan ruang nyata bagi publik untuk didengar. Kondisi ini bahkan mendorong masyarakat sipil melakukan tindakan ekstrem agar suaranya sampai ke pembuat undang-undang.

"Ketika Anda menyelenggarakan proses deliberasi undang-undang dengan metode seperti ini, masyarakat tidak punya pilihan selain mendobrak pintu," ujar Gita dalam diskusi bertajuk Catatan Akhir Tahun PSHK tentang Kinerja Legislasi Tahun 2025, Senin (22/12).

Ia menambahkan, absennya instrumen penting seperti regulatory impact assessment dan cost benefit analysis memperburuk kualitas legislasi. Akses publik terhadap naskah akademik dan dokumen pembahasan pun dinilai tertutup.

Menurut Gita, revisi UU TNI menjadi simbol dari praktik legislasi yang ugal-ugalan dan mengabaikan prinsip demokrasi prosedural. (H-3)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya