Headline

Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.

Amelia Anggraini: Pengiriman TNI ke Gaza Murni Misi Kemanusiaan dan Perdamaian

Rahmatul Fajri
23/2/2026 19:05
Amelia Anggraini: Pengiriman TNI ke Gaza Murni Misi Kemanusiaan dan Perdamaian
ilustrasi.(MI)

ANGGOTA Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan rencana pengiriman pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Gaza harus dipahami sebagai misi kemanusiaan dan penjaga perdamaian. Ia mengatakan kontribusi tersebut bukan merupakan keterlibatan Indonesia dalam konflik bersenjata di wilayah tersebut.

Amelia menekankan bahwa posisi Indonesia harus tetap konsisten pada prinsip politik luar negeri yang bebas aktif. Ia mengatakan kehadiran prajurit TNI di lapangan nantinya bukan untuk menambah kekuatan tempur salah satu pihak yang bertikai.

“Kehadiran TNI bukan untuk menjadi pihak yang berkonflik. Yang kita kirim bukan kekuatan tempur, melainkan pesan kemanusiaan dan tanggung jawab global,” ujar Amelia melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/2).

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini mengingatkan bahwa profesionalisme prajurit TNI sudah teruji dalam berbagai misi internasional di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurutnya, rekam jejak panjang ini menjadi modal kuat jika Indonesia kembali diminta berkontribusi dalam upaya stabilisasi global.

Namun, Amelia tidak menampik adanya kekhawatiran publik mengenai potensi benturan dengan aktor konflik di Gaza, termasuk kelompok Hamas. Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia mendesak agar mandat dan mekanisme penempatan dirancang dengan sangat ketat.

“Pasukan TNI tidak boleh ditempatkan sebagai pihak yang berhadapan dengan salah satu aktor konflik. Peran mereka harus jelas sebagai penjamin keamanan distribusi bantuan kemanusiaan, pelindung warga sipil, dan pengawas kesepakatan gencatan senjata,” tegasnya.

Terkait wacana penempatan hingga 8.000 personel, Amelia menyarankan agar pengerahan dilakukan secara terukur di zona-zona netral. Lokasi penugasan harus difokuskan pada pengamanan fasilitas kesehatan, kamp pengungsi, serta koridor logistik kemanusiaan untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan baik.

Ia juga menekankan pentingnya Rules of Engagement (RoE) atau aturan pelibatan yang bersifat defensif sesuai standar operasi penjaga perdamaian internasional.

“Koordinasi melalui mekanisme resmi PBB menjadi kunci untuk mencegah miskomunikasi maupun eskalasi situasi di lapangan. Selama prasyarat hukum internasional terpenuhi dan ada jaminan keamanan bagi prajurit, kontribusi TNI akan mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia,” pungkas Amelia. (Faj/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya