Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

TNI Sambangi Kejagung, Telusuri Dugaan Penunggangan Isu RUU TNI oleh Marcella Santoso

Candra Yuri Nuralam
20/6/2025 14:17
TNI Sambangi Kejagung, Telusuri Dugaan Penunggangan Isu RUU TNI oleh Marcella Santoso
Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (20/6).(Metrotvnews/Candra)

TENTARA Nasional Indonesia (TNI) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (20/6), untuk mencari informasi terkait dugaan penunggangan isu oleh advokat Marcella Santoso dalam kasus petisi Indonesia Gelap dan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI.

“Kami juga datang ke sini menyikapi adanya pernyataan dari tersangka Marcella Santoso, yang tersangka beberapa kasus, yang kemarin sudah sempat dirilis ke press conference dengan Kejaksaan. Artinya, ada pernyataan bahwa dia terlibat dalam memberikan konten-konten negatif, narasi negatif tentang petisi RUU TNI dan Indonesia Gelap,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (20/6).

Kristomei menyatakan, TNI ingin mengetahui sejauh mana Kejagung telah mendalami dugaan keterlibatan Marcella serta pihak-pihak lain yang diduga ikut menggerakkan narasi tersebut.

“Kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejagung sendiri sampai mana, artinya yang berkaitan dengan petisi RUU TNI. Siapa saja yang terlibat, hasil pendalaman dari Kejagung ini, dari Marcella Santoso ini,” ujar Kristomei.

Dari hasil koordinasi, Kejagung diketahui telah menemukan adanya aliran dana yang mengalir ke sejumlah pihak, termasuk buzzer dan yayasan, yang diduga digunakan untuk mengangkat isu-isu negatif terkait RUU TNI.

“Dia sudah mengakui adanya aliran dana Rp500 juta, USD2 juta, kepada orang-orang tertentu yang nanti perlu didalami,” ucap Kristomei.

TNI meyakini Marcella tidak sendirian dalam menunggangi isu tersebut. Kristomei meyakini ada orang lain yang membantunya, berdasarkan aliran dana yang diguyurkan.

“Jadi kan inilah yang ternyata membuat riuh suasana akhir-akhir ini, apalagi tentang petisi atau RUU TNI tadi,” ujar Kristomei.

Pendalaman dilakukan untuk mencari tahu motif dan aktor penunggang dalam isu tersebut. TNI menilai RUU TNI tidak ada bedanya dengan beleid yang berlaku sebelumnya.

“Hanya perpanjangan usai saja perbedaannya di situ. Dan hanya perluasan di lembaga-lembaga tertentu, yang sementara TNI sendiri sudah ada di situ,” tegas Kristomei.

Sebelumnya, Kejagung memutarkan video permintaan maaf Advokat Marcella Santoso. Tersangka kasus obstruction of justice itu mengaku telah menyebarkan narasi negatif kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin sampai Presiden Prabowo Subianto.

“Saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini, terdapat posting-an yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani,” kata Marcella dalam video yang diputarkan, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juni 2025.

Marcella menyebut sudah membuat hoaks yang menyerang personal Prabowo sampai Burhanuddin. Bahkan, dia juga mengaku menunggangi sejumlah isu, untuk menyebarkan narasi negatif.

“Antara lain, terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI, dan juga Indonesia Gelap,” ujar Marcella. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya