Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, telah menargetkan penyelesaian 100 persen masalah sampah pada tahun 2029. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah harus lebih gencar melakukan aksi di lapangan dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengatakan, mereka menargetkan di tahun 2025 ini, masalah pengelolaan sampah sudah bisa dituntaskan hingga 50%. Di antaranya dengan menutup praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping di 37 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di berbagai daerah. Secara total, pemerintah berencana menutup praktek open dumping di 343 TPA secara bertahap.
"Tidak ada alasan untuk menunda aksi lingkungan. Pencemaran, tumpukan sampah, dan kerusakan alam, harus dihentikan sekarang. Pemerintah pusat dan daerah harus berdiri di garda terdepan, tapi masyarakat pun wajib menjadi bagian dari solusinya," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Minggu, (10/8).
Pada sejumlah kabupaten/kota, kata dia, pengelolaan masih sebatas pengangkutan ke TPA tanpa pemilahan memadai, sehingga membebani fasilitas pengolahan dan meningkatkan risiko pencemaran. Keberadaan TPS liar di berbagai wilayah semakin memperparah masalah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH, angka timbulan sampah tahunan di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 34 ton. Jumlah sampah yang terkelola dari jumlah tersebut baru sebesar 47,1%, sementara 52,9% lainnya belum terkelola dan berakhir di TPA open dumping.
Deputi Bidang Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLH/BPLH Ade Palguna Ruteka mengatakan sesuai amanah UU Pengelolaan Sampah, TPA dengan sistem open dumping sudah harus dilarang beroperasi.
Sementara itu, pakar teknik lingkungan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia, Hijrah Purnama mengungkapkan, sistem pengelolaan sampah Indonesia yang didominasi TPA saat ini memiliki banyak kelemahan, salah satunya adalah pemenuhan lahan untuk TPA yang semakin sulit didapat dan semakin terbatas.
“Seharusnya penanganan sampah dimulai sejak dari sumbernya melalui aktivitas cegah-pilah-olah atau dikenal dengan prinsip cradle to grave, sehingga beban di akhir sistem menjadi lebih rendah,” katanya. (Ant/AU/H-3)
Kerja sama itu diharapkan bisa menangani masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Setiap kemasan plastik yang dipilah oleh warga dapat disetorkan ke bank sampah terdekat lalu dikonversi menjadi poin yang setara dengan tabungan emas di rekening tabungan emas Pegadaian.
PESISIR Kota Cirebon kembali dipenuhi tumpukan sampah. Kesadaran bersama diminta untuk bisa mengatasi permasalahan sampah. Tumpukan sampah terlihat di sepanjang pesisir pantai.
Kabupaten Banyumas dianggap telah berhasil mengelola sampah secara menyeluruh, mulai dari pemilahan hingga pemanfaatan akhir.
Setiap hari, Jakarta memproduksi sekitar 8.300 ton sampah yang harus dikelola secara berkelanjutan.
Data Pemerintah Kabupaten Tegal menunjukkan timbulan sampah mencapai 670,38 ton per hari. Namun, sampah yang berhasil diolah baru sekitar 5,3 persen.
Sementara satu kematian sudah dikonfirmasi. Dia mengidentifikasi korban tersebut sebagai seorang wanita berusia 22 tahun.
Pemerintah daerah harus tegas menertibkan dan masyarakat perlu sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan. Beban TPA sudah sangat berat
Pemkot Pekalongan mengatakan sejauh ini sampah masih menjadi persoalan karena masa transisi perubahan dari pengelolaan open dumping menuju pengolahan secara tertutup.
Pemko Padang telah menginstruksikan petugas kebersihan untuk meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah, khususnya di kawasan permukiman, pasar dan pusat kuliner.
KEPALA Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan Kota Jakarta Utara akan percontohan nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved