Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyoroti enam permasalahan strategis yang dianggap krusial untuk segera ditangani di kawasan Cekungan Bandung. Permasalahan yang dinilai kategori super prioritas itu mencakup tata ruang perumahan dan permukiman; transportasi; pengelolaan sumber daya air; penanganan sampah; tata kelola pemerintahan; dan peningkatan kualitas serta kesejahteraan masyarakat.
“Pada aspek transportasi, penekanan khusus pada pentingnya konektivitas antarmoda di kawasan Cekungan Bandung. Jalur kereta api dan sistem Bus Rapid Transit (BRT), menjadi fokus pembenahan, terutama dari sisi efektivitas operasional dan keteraturan titik pemberhentian,” ungkap Sekretaris daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, kemarin.
Pada permasalahan sumber daya air, ia menyoroti rendahnya kualitas air Sungai Citarum. “Berdasarkan indeks kualitas air, angka yang tercatat baru berada di kisaran 50 dari skala 100, menandakan kondisi tersebut masih tergolong cemar ringan. Ini persoalan sumber daya air dan pekerjaan rumah kita bersama,” tuturnya.
Sedangkan pada permasalahan sampah, beban Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti, Bandung Barat, dinilai telah semakin berat dan berpotensi menambah pencemaran pada aliran sungai. Herman mendorong penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), mencontoh suksesnya penerapan di Sukabumi yang sudah memiliki mitra industri semen sebagai offtaker atau pihak yang membeli sampah yang telah diolah menjadi bahan baku.
Agar teknologi tersebut dapat diterapkan, kesadaran memilah sampah dari rumah harus diterapkan pada warga. “Kuncinya pilah-pilih sejak dari rumah tangga. Sampah organik dan anorganik jangan dicampur dan pentingnya kesadaran warga sejak dari sumbernya,” ujar Herman.
Ia juga menekankan pentingnya membuat target pengurangan sampah di tingkat kelurahan/kecamatan. “Saya mengingatkan agar pemerintah daerah tegas dalam mengatur pengelolaan sampah di wilayahnya. Para camat dan lurah diminta menjalankan target pengurangan sampah dengan indikator yang jelas dan dapat diukur. Berikan waktu enam bulan. Jika tidak ada progres, lakukan evaluasi jabatan,” tegasnya.
Herman menambahkan seluruh kepala daerah di wilayah Cekungan Bandung perlu menyusun rencana aksi yang konkret, terukur dan dijalankan dengan komitmen bersama untuk menuntaskan enam isu strategis tersebut. Pertemuan ini harus menjadi titik masuk penanganan Cekungan Bandung secara sangat serius.
Herman pun meminta kepada sekda dari seluruh wilayah Bandung Raya, mulai dari Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, hingga Kabupaten Sumedang, untuk bersama-sama bergerak cepat dalam implementasi kebijakan. (M-1)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengantongi izin dari Kementerian ESDM untuk memulai proyek pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka
Gubernur Dedi Mulyadi memang telah menetapkan besaran UMSK 2026. Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk 12 daerah di antaranya Kota dan Kabupaten
Ketua Umum Kadin Jabar Almer Faiq Rusydi bersama President Director PT Summit Niaga, Kenji Ishikawa, serta jajaran Sumitomo Corporation dan Kadin Jawa Barat berraudiensi dengan Gubernur Jabar
Oxbow Bojongsoang yang awalnya tertutup sampah, kini sudah bersih dan air sungai dapat mengalir dengan baik.
Dana tersebut, menurut Pemprov Jabar, bukan berasal dari kas daerah, melainkan berasal dari empat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kebijakan 'Rereongan Sapoe Sarebu' yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai langkah yang tidak etis dan berpotensi membebani masyarakat.
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
UMJ membantah keras isu ‘mahar aksi’ dalam demonstrasi BEM soal sampah Tangsel. Kampus menilai tudingan tersebut menyesatkan dan tidak berdasar.
Mulai pekan ini, setiap KK yang sebelumnya menerima dua galon air mineral per minggu, kini akan mendapatkan empat galon air secara rutin selama satu bulan ke depan.
Wali Kota Tangsel memastikan pihaknya telah mengamankan kesepakatan pembuangan sampah ke wilayah Cileungsi untuk mengurai penumpukan.
Dalam tuntutannya, BEM UMJ mendesak Wali Kota Tangsel bertanggung jawab atas terjadinya penumpukan sampah, khususnya di wilayah Ciputat dan sekitarnya.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved