Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menilai kinerja pengelolaan sampah nasional masih perlu ditingkatkan secara signifikan. Ia menekankan bahwa kenaikan capaian pengelolaan harus berjalan beriringan dengan penurunan jumlah pelanggaran hukum di sektor persampahan.
“Semua angka pengelolaan sampah harus naik, TPS3R naik, TPST jumlahnya naik, jumlah RDF naik. Tetapi ada satu angka yang harus turun, yaitu jumlah kasus (pelanggaran di bidang persampahan), supaya bisa menunjukkan pengelolaannya itu sudah baik,” ujar Diaz pada hari kedua Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (26/2).
Diaz menyebut persoalan sampah telah berkembang menjadi isu mendesak yang membutuhkan penanganan segera melalui sinergi lintas sektor serta keterlibatan aktif masyarakat. Penanganan tidak cukup dilakukan di hilir, melainkan harus diperkuat sejak dari hulu sesuai kerangka regulasi yang berlaku.
“Ada kewenangan dan kewajiban provinsi dan kabupaten/kota, sesuai UU 18/2008. Undang-undang ini sudah menjelaskan secara komprehensif arahan kepada masyarakat, wewenang pemerintah, dan bahkan sudah ada sanksi,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup tetap menjalankan fungsi pengawasan lanjutan apabila pemerintah daerah tidak mengambil tindakan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Perlu kita tekankan juga bahwa sampah ini masalah pelik. Artinya, sesuai undang-undang yang berlaku, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, KLH/BPLH dapat bertindak sebagai second line of enforcement, ketika, misalnya, gubernur tidak mengambil langkah terhadap kabupaten/kota,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Diaz turut mengapresiasi sejumlah daerah yang dinilai berhasil meningkatkan tata kelola sampah hingga memperoleh Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, antara lain Surabaya, Balikpapan, dan Ciamis.
“Selamat untuk daerah-daerah yang kemarin mendapatkan Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, Surabaya, Balikpapan, dan Ciamis. Jadi, semoga tahun depan ada yang bisa mendapatkan Adipura, atau bahkan di tahun berikutnya mendapatkan Adipura Kencana,” ungkapnya.
Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 yang berlangsung pada 25–26 Februari itu turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji, serta Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria bersama jajaran kementerian/lembaga dan kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Melalui forum tersebut, pemerintah menargetkan tingkat pengelolaan sampah nasional mencapai 63,41 persen pada 2026 dan meningkat hingga 100 persen pada 2029. Target ini diharapkan mampu menekan pelanggaran hukum di bidang persampahan sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan di Indonesia. (H-3)
Pemerintah masih menunggu hasil uji laboratorium terkait kandungan pestisida dalam kasus pencemaran Sungai Cisadane.
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merubah sistem penilaian baru dalam program penghargaan Adipura.
Hingga saat ini baru 34 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), di Indonesia yang telah meninggalkan praktik open dumping.
Pemerintah menyatakan masih terdapat sekitar 40 tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia yang melakukan praktik open dumping secara penuh.
WAKIL Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyatakan kurve dan pembuatan bank sampah di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu strategi penanganan sampah.
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat gerakan pilah sampah dari rumah sekaligus mendorong replikasi pengelolaan berbasis komunitas di tingkat RW.
SEBAGAI bagian dari perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang jatuh setiap tanggal 21 Februari, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terus melakukan berbagai inisiatif.
Pemkot Bandung akan mengkaji dan mengembangkan teknologi yang lebih ramah lingkungan seperti RDF, budidaya maggot, pengolahan organik, serta pengurangan sampah dari sumber.
HARI Peduli Sampah Nasional yang diperingati setiap 21 Februari menjadi momentum memperkuat komitmen terhadap pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved