Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

Gaslah, RDF hingga Maggot Jadi Andalan Pengolahan Sampah di Kota Bandung

Naviandri
22/2/2026 14:26
Gaslah, RDF hingga Maggot Jadi Andalan Pengolahan Sampah di Kota Bandung
Ilustrasi(Dok Pemkot Bandung)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan langkah komprehensif untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah, mulai dari penganggaran petugas di tingkat RW, penguatan regulasi, hingga transformasi teknologi ramah lingkungan pada 2026. Salah satu program unggulan yang diperkuat adalah Gaslah (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah). Sebanyak 1.596 petugas disiagakan di seluruh RW dengan dukungan honor bulanan. Total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp23–24 miliar per tahun.

“Petugas Gaslah akan kami pantau dan evaluasi kinerjanya secara berkala. Sarana pendukung juga akan dilengkapi secara bertahap agar kinerja mereka semakin optimal,” ungkL Kepala Bidang PPLB3  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq kemarin.

Menurut Salman, Slselain penguatan sumber daya manusia, Pemkot Bandung juga memperluas program Kawasan Bebas Sampah (KBS). Saat ini, sekitar 500 RW atau 30 persen dari total RW telah berstatus KBS. Targetnya, pada 2026 jumlah tersebut meningkat menjadi 750–800 RW. Jadi tak hanya mengejar kuantitas, Pemkot Bandung juga membidik peningkatan kualitas partisipasi warga. Tingkat kepatuhan pemilahan sampah yang saat ini berada di angka 30 persen ditargetkan naik menjadi minimal 50 persen.

"Dari sisi regulasi, pengelolaan sampah di Kota Bandung telah memiliki payung hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah beserta aturan turunannya, termasuk Perwal Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan Jakstrada," jelasnya.

Regulasi tersebut kata Salman,  mengatur secara menyeluruh aspek operasional kebersihan, pembentukan UPT BLUD pengelolaan sampah, skema tarif layanan hingga mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga.  Penyusunannya pun diselaraskan dengan kebijakan nasional melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Dalam setiap penyusunan kebijakan, kami memastikan tidak bertentangan dengan regulasi di tingkat pusat.nPenguatan partisipasi publik turut dilakukan melalui optimalisasi Bank Sampah Induk dan Bank Sampah Unit, kampanye edukasi berkelanjutan, serta surat edaran Wali Kota terkait penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle)," terangnya.

Program Kang Pisman lanjut Salman, juga terus diintegrasikan dengan program lain seperti Buruan SAE dan Dapur Dahsat untuk membangun sistem ekonomi sirkular berbasis masyarakat. Begitu juga di sisi penegakan hukum, sanksi terhadap pelanggaran pengelolaan sampah telah diatur dalam Perda. DLH akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindak tegas pelanggaran termasuk praktik pembuangan sampah liar.

“Untuk 2026, target besar telah dipasang. Kapasitas pengolahan sampah harian yang saat ini sekitar 300 ton per hari diharapkan meningkat menjadi 500–600 ton per hari," tandasnya.

Salman menambahkan, seiring penghentian teknologi termal, Pemkot Bandung akan mengkaji dan mengembangkan teknologi yang lebih ramah lingkungan seperti RDF, budidaya maggot, pengolahan organik, serta pengurangan sampah dari sumber. Sejumlah lahan milik pemerintah kota juga tengah diidentifikasi untuk mendukung pengembangan fasilitas pengolahan berbasis RDF, sebagai strategi menghadapi keterbatasan kuota di TPA Sarimukti. “Target kami jelas, kinerja pengelolaan sampah Kota Bandung harus terus meningkat, berkelanjutan, dan semakin melibatkan masyarakat,” imbuhnya.

Ditempat terpisah Wali Kota Bandung membenarkan masalah sampah menjadi salah satu isu yang disorot. Saat ini  Kota Bandung memproduksi sekitar 1.500 ton sampahnper hari. Sekitar 22 persen dapat diolah di dalam kota, sementara sisanya masih harus dibuang ke TPA Sarimukti.

"Kami menargetkan meningkatkan pengolahan sampah hingga 40 persen pada pertengahan 2026 melalui berbagai program di tingkat kelurahan dan RW. Masalah sampah adalah tanggung jawab kita bersama. Ini bukan persoalan yang bisa ditutup-tutupi. Justru dengan terbuka, kita bisa mencari solusi bersama,” paparnya.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya