Headline

Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.

Pemprov Jabar Kantongi Izin Tangani Proyek TPPAS Legok Nangka

Naviandri
14/1/2026 22:58
Pemprov Jabar Kantongi Izin Tangani Proyek TPPAS Legok Nangka
TPPAS Legok Nangka yang ada di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.(Dok.Istimewa)

SETELAH ditunggu cukup lama, akhirnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan surat kepastian ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk memulai proyek pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka yang  terletak di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. 

Nantinya TPPAS Legok Nangka akan menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah di kawasan Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat dan Sumedang. 

TPPAS Legok Nangka ini berdiri di atas lahan seluas sekitar 82,5 hektare dan dirancang untuk mengolah sampah dari enam daerah di Bandung Raya ditambah Kabupaten Garut, dengan kapasitas mencapai sekitar 1.853–2.131 ton per hari.

Kepastian mengenai surat penugasan tersebut didapat setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suryatman yang bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar, Ai Saadiyah Dwidaningsih datang langsung ke kantor Kementerian ESDM, di Jakarta. Herman meminta agar Kementerian ESDM secepatnya memberikan surat penugasan atau Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) ke PLN. 

“Pak gubernur menugaskan kami jemput bola ke Kementerian ESDM, bahkan kami sudah menyiapkan tenda, kalau lama mau buka tenda di sini. Kami mau tidur saja di sini sampai dapat surat penugasan, tapi ternyata sudah dibahas kemarin pagi,” ungkapnya Rabu (14/1).

Menurut Herman, Pemprov Jabar sebenarnya sudah membuat nota kesepahaman atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Jabar Environmental Solutions (JES) selaku pemenang tender. “Sudah ditandatangani pada 2024 dan harapannya 2025 ini sudah financial close, tapi ternyata sudah lewat 2025 ada bottleneck di penugasan ke PLN dari Kementerian ESDM,” terangnya.

Dalam proses panjang itu kata Herman, Pemprov Jabar pun sudah melengkapi semua syarat termasuk legal opinion dan review oleh BPKP dan alhamdulillah sekarang sudah selesai. Ibu Dirjen langsung mengawal keputusan tentang penugasan ke PLN akan turun dan setelah itu kita dorong financial close.

SURAT PENUGASAN
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya L.Dewi memastikan, surat penugasan dari Menteri akan segera turun dalam waktu dekat. 

“Kami sekarang sedang memproses keputusan Pak Menteri untuk segera menugaskan PLN. Ini sudah ada di rencana tata bangunan dan lingkungan juga, jadi nanti langsung bisa terfasilitasi untuk masuk ke grid PLN, segera turun paling lambat Senin mendatang,” tambahnya. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya