Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono mengungkapkan bahwa Gunungkidul menjadi korban pembuangan sampah liar dari luar daerah.
Pemkot Pekalongan mengatakan sejauh ini sampah masih menjadi persoalan karena masa transisi perubahan dari pengelolaan open dumping menuju pengolahan secara tertutup.
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Peralihan dari sistem pembuangan terbuka ke sistem pengelolaan sampah terintegrasi membuka peluang bisnis dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.
BPLH menyampaikan surat resmi kepada 306 kepala daerah yang masih memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berstatus open dumping.
Menteri LH mengungkapkan bahwa beberapa kabupaten telah memasuki tahap penyidikan akibat kelalaian yang berujung pada pencemaran lingkungan.
Menurut Menteri LH Hanif Faisol, targetnya pada bulan Januari hingga Februari 2025 pihaknya akam menerbitkan aturan paksaan dari menteri kepada pemerintah daerah terkait TPA open dumping.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebut tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi sudah tidak layak beroperasi dan perlu ditutup.
Kasus open dumping ini secara teknis melanggar Undang-Undang 18 tahun 2008 baik kelalaian maupun kesengajaan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengancam akan memperkarakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di daerah yang masih menerapkan pembuangan sampah terbuka atau open dumping.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved