Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memastikan akan menutup operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Bali, mulai 1 Maret 2026. Penutupan dilakukan sebagai bagian dari komitmen menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping yang dinilai mengancam kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan daya saing pariwisata Bali.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan persoalan sampah di Bali telah berada pada tingkat kerentanan tinggi dan tidak bisa lagi ditangani dengan pola lama yang bergantung pada TPA.
“Permasalahan sampah bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga tantangan serius terhadap kesehatan masyarakat. Destinasi wisata kelas dunia harus dibarengi dengan kualitas pengelolaan lingkungan yang setara,” kata Hanif dalam keterangan resmi, Rabu (31/12).
Sebagai langkah transisi, Kementerian Lingkungan Hidup menginstruksikan percepatan kesiapan TPA Landih di Bangli untuk menampung sampah dari Denpasar dan Badung. Namun, Hanif menegaskan bahwa sampah yang dikirim ke lokasi tersebut hanya boleh berupa residu. Pengelolaan utama harus diselesaikan dari hulu melalui pemilahan dan pengolahan sampah berbasis masyarakat serta kewajiban pengelola kawasan dan tempat usaha.
Menurut Hanif, penanganan di hulu menjadi kunci untuk memperbaiki status darurat sampah di Bali sekaligus menghindari predikat kota kotor dalam penilaian Adipura. Apalagi, capaian penanganan sampah nasional hingga saat ini baru mencapai sekitar 26 persen, sehingga diperlukan tindakan tegas dan terukur dari pemerintah daerah.
Ia juga mengingatkan agar pengembangan TPA Landih tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Mengingat persetujuan lingkungan untuk TPA tersebut belum tersedia, Hanif meminta Pemerintah Provinsi Bali segera menuntaskan seluruh persyaratan teknis dan perizinan yang menjadi tanggung jawabnya.
“Tanggung jawab teknis berada pada pengelola kawasan, yakni bupati dan wali kota, mulai dari sampah permukiman hingga pasar. Tanpa penanganan serius di hulu, dampaknya akan langsung dirasakan pada kualitas lingkungan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Di tengah tantangan tersebut, Hanif menyoroti keberhasilan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui TPS3R Sapu Jagat di Desa Gulingan, Badung. Fasilitas yang menjadi juara pertama kompetisi TPS3R se-Kabupaten Badung 2025 itu dinilai mampu mengintegrasikan daur ulang dan pengomposan dengan konsep ekowisata edukatif.
Model pengelolaan tersebut diharapkan dapat direplikasi di daerah lain di Bali agar beban sampah tidak lagi bertumpu pada TPA, melainkan diselesaikan sejak dari sumbernya. Pemerintah menilai penutupan TPA Suwung bukan sekadar penghentian operasional, melainkan bagian dari visi besar menjadikan Bali sebagai pelopor pengelolaan sampah modern tanpa open dumping. (Ata/P-3)
Hanif menyebut, sungai bukan hanya urat nadi kehidupan hari ini, tetapi juga penentu kualitas hidup generasi mendatang.
Pada Jumat (22/8), saat Tim KLH melakukan sidak ke PT GRS, dua oknum anggota Brimob yang menjaga perusahaan tersebut diduga melakukan pengeroyokan wartawan dan staf humas LH.
Daerah yang masih mengoperasikan tempat pembuangan akhir (TPA) dengan metode open dumping secara otomatis tidak akan masuk dalam klasifikasi Adipura.
PT GAG Nikel yang merupakan anak usaha Antam menjadi satu-satunya perusahaan yang tidak dicabut izin usaha pertambangan (IUP)-nya di Raja Ampat.
MENTERI Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan meninjau sejumlah tambang di pulau-pulau kecil. Ia mendapat aduan mengenai pencemaran lingkungan
Pullman Bali Legian Beach menggelar perayaan Imlek 17 Februari 2026 dengan buffet khas oriental, live cooking, Chinese dance, dan suasana hangat kebersamaan.
Pullman Bali Legian Beach menghadirkan Timeless Valentine 14 Februari 2026 dengan dinner romantis tujuh hidangan, live acoustic, dan Infinity Pool tepi pantai.
GUBERNUR Bali Wayan Koster akan mengalokasikan dana bantuan bagi Pecalang di seluruh desa adat di Bali. Bantuan tersebut per desa sebanyak Rp 50 juta untuk bantuan bagi Pecalang.
TEGURAN Presiden Prabowo Subianto tentang sampah di Bali saat ini membangunkan kesadaran kolektif masyarakat Bali untuk menangani sampah.
Ruwetnya persoalan pertanahan di Bali kembali mencuat seiring bergulirnya kasus dugaan kriminalisasi yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging.
GUBERNUR Bali Wayan Koster langsung merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di pantai Kuta, Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved